PALANGKA RAYA – Pemko Palangka Raya melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan, Senin, 7 Juli 2025.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Wali Kota, Achmad Zaini, serta dihadiri Kepala BPS dan Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemko Palangka Raya, Kepala Perbankan/BUMD, Camat, Koordinator Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dan undangan lainnya.
Zaini menyampaikan bahwa kemiskinan merupakan persoalan yang kompleks dan multidimensional, sehingga penanganannya memerlukan strategi yang menyeluruh dan melibatkan berbagai sektor.
“Upaya pengentasan kemiskinan bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, namun membutuhkan kolaborasi aktif dari masyarakat, dunia usaha, dan semua pihak,” ucapnya.
Ia menambahkan, berdasarkan amanat konstitusi dalam Pasal 34 UUD 1945, negara berkewajiban memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar.
Hal ini menjadi dasar penting dalam penyusunan dan pelaksanaan program perlindungan sosial yang menyasar kelompok masyarakat rentan.
Zaini juga menyoroti perlunya inovasi dan pendekatan yang sesuai dengan kondisi lokal, termasuk memperhatikan karakteristik wilayah dan potensi ekonomi setempat.
Menurutnya, program-program harus mampu menjangkau langsung masyarakat yang membutuhkan, khususnya di wilayah-wilayah yang masih menghadapi ketimpangan akses pembangunan.
“Intervensi kebijakan harus disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan, agar hasilnya benar-benar dirasakan langsung dan dapat menurunkan angka kemiskinan secara nyata,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam merancang langkah strategis yang berkelanjutan.
Penanggulangan kemiskinan, kata dia harus dirancang lintas sektor, lintas wilayah, dan dilaksanakan secara konsisten.
(ira/erakalteng.com)