PALANGKA RAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan bersama UPTD Laboratorium Lingkungan, melakukan pengambilan sampel udara di area industri Kelurahan Bukit Tunggal dan area perumahan Kelurahan Palangka.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan data Indeks Kualitas Udara (IKU) yang akurat, pengambilan sampel udara di area industri difokuskan untuk memantau kualitas udara di sekitar kawasan industri.
“Hal ini penting untuk memastikan agar aktivitas industri tidak mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar,” Plt Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Palangka Raya, Anastavia Oktavianti, Kamis, 26 Juni 2025.
Sementara itu, pengambilan sampel udara di area perumahan bertujuan untuk mengetahui kualitas udara di lingkungan tempat tinggal masyarakat. Data ini akan memberikan gambaran tentang kualitas udara yang dihirup oleh masyarakat sehari-hari.
Oktavianti menjelaskan bahwa data hasil pengambilan sampel udara akan digunakan untuk pengisian data IKU di aplikasi Sistem Informasi Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Data IKU yang akurat sangat penting untuk memantau dan mengevaluasi kualitas lingkungan di Kota Palangka Raya. Data ini juga akan menjadi dasar dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan terkait pengendalian pencemaran udara.
(ira/erakalteng.com)
							
						
























