SAMPIT – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah mengadakan pertemuan penting dengan seluruh pengurus koperasi yang terdampak oleh penertiban Satuan Tugas (Satgas).
Pertemuan ini membahas nasib lahan yang saat ini telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara.
Ketua Dekopinda Kotim, M. Abadi, menyatakan bahwa inisiatif ini diambil untuk menyelaraskan sikap dan mencari solusi terbaik bagi para anggota koperasi.
Pertemuan yang turut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi Kotim ini menjadi wadah bagi para pengurus untuk menyuarakan kekhawatiran mereka.
Dalam kesempatan itu, M. Abadi yang juga Ketua Fraksi PKB mengungkapkan bahwa secara kolektif, seluruh koperasi menyatakan sikap menolak tegas apabila lahan yang telah diserahkan tersebut akan dikerjasamakan operasionalnya (KSO) secara sepihak kepada pihak ketiga oleh PT Agrinas Palma Nusantara.
“Penolakan ini didasarkan pada keinginan kuat dari pihak koperasi agar mereka dilibatkan secara langsung dalam pengelolaan lahan tersebut,” ujarnya, Selasa, 7 Oktober 2025.
Lanjutnya, pihak koperasi menegaskan bahwa PT Agrinas Palma Nusantara harus melakukan KSO kepada koperasi selaku pemilik awal lahan.
Menurut Abadi, penegasan ini merupakan upaya untuk mempertahankan hak dan kepentingan anggota koperasi.
“Keinginan koperasi untuk menjadi mitra KSO bukanlah tanpa alasan. Lahan yang menjadi objek sengketa tersebut merupakan lahan milik anggota koperasi yang selama ini telah digunakan untuk menunjang kebutuhan hidup sehari-hari mereka. Ketergantungan ekonomi anggota pada lahan tersebut menjadi faktor utama yang mendorong para pengurus untuk mengambil sikap protektif,” jelasnya.
Lebih lanjut, dampak penertiban Satgas telah menciptakan ketidakpastian ekonomi bagi ratusan anggota koperasi di Kotim. Oleh karena itu, langkah Dekopinda Kotim untuk memfasilitasi pertemuan ini dipandang krusial dalam menjembatani komunikasi antara koperasi, PT Agrinas Palma Nusantara, dan pemerintah daerah.
“Para pengurus koperasi berharap agar aspirasi mereka didengar dan dipenuhi, memastikan keberlanjutan mata pencaharian anggota. Kami dari Dekopinda Kotim akan terus memantau perkembangan dan berupaya menempuh jalur dialog agar tercipta kesepakatan yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh pihak yang terlibat,” tutupnya.
(SD/Erakalteng.com)