SAMPIT – Ratusan warga dari berbagai desa di Kotawaringin Timur (Kotim) memadati jalan kantor DPRD dan Pemerintah Kotim untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Aksi ini merupakan bentuk penolakan masyarakat terhadap rencana penyerahan pengelolaan lahan sawit sitaan kepada pihak luar, yakni PT Agrinas dan Kerjasama (KSO).
Masyarakat menyampaikan tuntutan mereka kepada DPRD Kotim dan Pemerintah Kabupaten Kotim.
Massa aksi, yang terdiri dari perwakilan koperasi dan masyarakat, menyatakan kekhawatiran mereka akan hilangnya hak-hak mereka atas lahan yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian utama.
Masyatakat menuntut agar lahan tersebut dikelola oleh masyarakat setempat.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kotim Rimbun bersama jajaran dan Wakil Bupati Kotim Irawati menemui langsung para demonstran.
Rimbun mengatakan bahwa pihaknya menghormati dan menghargai aspirasi warga yang kompak mempertahankan hak mereka.
“Hari ini mereka menyampaikan aspirasi bahwa ada miskomunikasi sehingga hak-hak mereka yang nyatanya di lapangan terancam hilang.”ujarnya. Rabu, 24 September 2025.
Rimbun memohon kepada pemerintah pusat, terutama tim Satgas PKH atau Agrinas, agar dapat memberdayakan masyarakat yang ada di Sampit.
Dirinya berharap masyarakat, terutama yang tergabung dalam koperasi-koperasi, dapat terus menikmati hak mereka atas lahan tersebut, sebagaimana yang telah mereka lakukan sebelum adanya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
“Tadi pada saat kita jumpa dengan masyarakat, kita meminta kepada penegak hukum dan pemerintah Kabupaten untuk segera mengambil sikap. Sementara untuk masa pengalihan, kita percayakan supaya masyarakat dan koperasi-koperasi untuk menjaga wilayahnya masing-masing,” pungkas Rimbun.
(Sd/Erakalteng.com)