SAMPIT – Persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Tengah 2026 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diwarnai isu kurang sedap terkait koordinasi antar lembaga.
Kepala Dispora Kotim, M. Irfansyah, mengaku terkejut karena selama dua bulan menjabat, pihaknya merasa ditinggalkan dalam pembahasan ajang olahraga bergengsi tersebut oleh KONI setempat.
Irfansyah membeberkan bahwa selama masa jabatannya sejak November lalu, Dispora belum pernah menerima surat resmi maupun undangan rapat terkait persiapan Porprov 2026.
“Selama saya menjabat dua bulan ini, tidak ada satu surat pun yang masuk ke Dispora terkait Porprov 2026. Tidak ada undangan rapat, tidak ada pemberitahuan,” ungkapnya dengan nada heran, Jumat, 20 Februari 2026.
Ketidaktahuan Dispora bahkan sampai pada dasar pelaksanaan kegiatan tersebut, termasuk kepastian tahun penyelenggaraan. Pihak Dispora terpaksa harus mendatangi kantor KONI secara langsung hanya untuk mendapatkan informasi dasar.
“Kami sempat menanyakan, apakah benar Porprov dilaksanakan 2026, apa dasarnya, apakah ada surat penetapan. Setelah kami ke KONI, barulah itu disampaikan,” jelasnya.
Masalah koordinasi ini pun berdampak pada proses pengajuan dana hibah yang rencananya akan digunakan untuk membiayai persiapan Porprov.
Irfansyah mengungkapkan bahwa proposal yang diajukan oleh KONI saat ini belum memenuhi standar teknis.
“Ini bukan soal katanya-katanya. Semua harus mengacu pada Perbup. Jadi bukan kami memperlambat, tapi kami minta kejelasan agar tidak menyalahi aturan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Irfansyah menekankan bahwa transparansi dalam penyusunan program kerja sangat dibutuhkan agar anggaran Rp3 miliar yang telah dialokasikan dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang kami cermati adalah apakah penganggaran hibah KONI ini sudah sesuai dengan Peraturan Bupati Kotim Nomor 58 Tahun 2022 tentang Hibah. Ini soal penganggaran, bukan pelaksanaannya,” tegasnya lagi.
Meskipun terdapat kendala komunikasi, Dispora tetap berkomitmen mendukung suksesnya Porprov 2026 asalkan dijalankan di atas koridor aturan.
Irfansyah berharap ke depannya KONI lebih proaktif dalam menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah.
“Hati-hati bukan berarti tidak mau, tapi mekanismenya harus benar karena perbedaan sudut pandang bisa berimplikasi hukum di kemudian hari,” akhirnya.
(SD/Erakalteng.com)



























