Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Pemkab Kotim Perketat Pengawasan SPBU Jelang Mudik Lebaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai memperketat pengawasan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap meningkatnya arus mudik Lebaran guna memastikan takaran bahan bakar yang diterima masyarakat sesuai dengan standar operasional dan tidak merugikan konsumen.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DiskopUKMPerindag) Kotim.

Fokus pengawasan tidak hanya menyasar SPBU di dalam Kota Sampit, tetapi juga menjangkau titik-titik pengisian bahan bakar yang berada di sepanjang jalur lintas kabupaten maupun provinsi yang menjadi urat nadi perjalanan pemudik.

Plt. Kepala DiskopUKMPerindag Kotim, Muslih, menjelaskan bahwa terdapat sedikitnya delapan SPBU yang masuk dalam jadwal pemeriksaan tim pengawas.

“Untuk SPBU kurang lebih ada delapan yang akan dikunjungi oleh tim pengawas. Ini berada di dalam kota dan juga di jalur lintas kabupaten maupun provinsi,” jelasnya terkait cakupan wilayah pengawasan, Jumat, 13 Maret 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tim belum menemukan adanya pelanggaran signifikan. Muslih mengungkapkan bahwa meskipun terdapat selisih pada beberapa alat ukur, angkanya masih wajar.

“Hasilnya bagus, memang ada kekurangan tetapi masih di dalam ambang batas toleransi,” ungkapnya saat memaparkan temuan lapangan di beberapa titik SPBU.

Selain menguji volume, petugas juga memeriksa integritas segel alat ukur.

“Kami sudah mengecek segel yang dibuat oleh tim metrologi dan tidak ada yang terbuka. Kalau segel itu terbuka, maka ada indikasi pelanggaran,” tegas Muslih.

Segel yang masih utuh menjadi bukti kunci bahwa perangkat pompa belum pernah dimanipulasi secara ilegal oleh pihak pengelola.

Pemerintah tidak segan memberikan sanksi tegas kepada pengelola yang terbukti curang, mulai dari teguran hingga penutupan izin usaha.

“Kalau ada takaran yang tidak sesuai, maka kita akan minta SPBU itu segera melakukan pengukuran ulang. Yang pasti ada teguran dari kami, bahkan bisa sampai penutupan,” pungkasnya.

(Sd/Erakalteng.com)