SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, kembali memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim pada Senin, 6 April 2026.
Agenda ini menyasar sejumlah posisi strategis, mulai dari Pejabat Tinggi Pratama hingga jajaran administrator.
“Kita hari ini melakukan pelantikan dengan pejabat tinggi Pratama dan pejabat inspektur,” ujarnya.
Dalam pelantikan tersebut, fokus utama tertuju pada pengukuhan Inspektur Kabupaten dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).
Halikinnor menjelaskan bahwa khusus untuk posisi Kepala Disbudpar, Pemkab Kotim kini mulai menerapkan sistem Manajemen Talenta ASN.
“Di mana manajemen talenta ASN tidak lagi harus lewat lelang jabatan, tapi tiga penilaian. Itu langsung sistem yang baru, itu lebih cepat,” jelasnya mengenai inovasi pengisian jabatan tersebut.
Bupati menekankan bahwa perubahan status dari Pelaksana Tugas (Plt) menjadi pejabat definitif sangat krusial untuk memaksimalkan fokus kerja.
“Harapan kita dengan dilantik ini sehingga yang PLT itu bisa definitif, bisa tentunya kinerjanya bisa lebih maksimal lagi. Karena dia akan fokus,” ungkap Halikinnor.
Ia mencontohkan pejabat sebelumnya yang merangkap jabatan di Badan Pendapatan Daerah memiliki beban kerja yang sangat berat sehingga sulit untuk fokus.
Sektor pariwisata menjadi perhatian khusus dalam pelantikan kali ini, terutama untuk destinasi yang belum tergarap maksimal.
“Saya ingin yang kita gadang-gadang bisa berkembang itu salah satunya Pulau Lembu dan juga seperti Hutan Mandaran. Selama ini belum saya lihat maksimal diurus dan dipaparkan, itu bisa dikembangkan,” tuturnya.
Ia berharap pejabat baru tetap bisa berinovasi di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang berjalan agar target kinerja tetap tercapai.
Mengenai pemilihan Inspektur, Bupati menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dengan hasil penilaian yang objektif.
“Karena selama dia sebagai PLT kita melihat kinerjanya dan waktu kemarin dia lelang jabatan juga hasil dari Kementerian Dalam Negeri, Perguruan Tinggi, dan dari kita. Nilainya terbaik, artinya otomatis kita memilih yang terbaik di antara yang lain,” tegasnya mengenai alasan terpilihnya pejabat tersebut.
Halikinnor memberikan penegasan terkait kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan di lingkungan pemkab.
Ia mengingatkan bahwa WFH bertujuan untuk efisiensi sumber daya, bukan waktu libur tambahan.
“Sudah saya sampaikan, WFH itu hanya untuk penghematan energi, BBM, dan listrik. Tetapi kinerjanya tetap dipantau. Kalau ditelepon tidak ada istilah ‘saya di luar daerah’, karena itu bukan libur, itu bekerja di rumah dengan sistem digital,” pungkasnya.
(SD/Erakalteng.com)

























