SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar rapat paripurna ke 1 masa sidang 1 tahun sidang 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I Juliansyah.
“Ada tiga rancangan peraturan daerah yang disampaikan oleh Wakil Bupati Kotim yaitu terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026, pencegahan dan penghentian konflik sosial serta pemulihan pasca konflik dan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro,” ujarnya. Senin, 8 September 2025.
Sementara itu, Wakil Bupati Kotawaringin Timur mengatakan, belanja daerah, selain untuk mendanai pelaksanaan yang menjadi kewenangan daerah, juga digunakan untuk mendanai pelaksanaan unsur pendukung, penunjang, pengawas, unsur kewilayahan, pemerintahan umum dan unsur kekhususan.
“Kita juga berharap dalam penggunaan APBD, pemerintah daerah memfokuskan pada kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas SDM, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Irawati.
Adapun rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2026 dengan struktur anggaran yaitu :
- Pendapatan sebesar Rp1.818.949.619.200 yang terdiri dari pendapatan asli daerah Rp429.887.246.180 dan pendapatan transfer sebesar Rp1.389.062.355.020
- Belanja sebesar Rp1.818.949.619.200
- Surplus atau defisit anggaran sebesar Rp0
- Perkiraan penerimaan pembiayaan sebesar Rp14.500.000.000
- Perkiraan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp14.500.000.000
- Pembiayaan Netto sebesar Rp0.
“Poin kedua Raperda yang kami sampaikan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi penanganan konflik yang sudah ada saat ini. Sehingga penanganan konflik menjadi lebih terarah dan konprehensif,” jelasnya.
Irawati menyampaikan, terkait Raperda perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro.
“pemerintah memiliki peran penting dalam mendukung, melindungi, dan memberdayakan koperasi serta usaha mikro sebagai pilar utama ekonomi rakyat dan perlindungan produk, itu yang saya sampaikan tadi, semoga Raperda yang kami sampaikan bisa diterima,” tutupnya.
(Sd/Erakalteng.com)