Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

THM di Kotim Diminta Tidak Buka Selama Bulan Ramadhan 1446 Hijriah

Foto : Bupati Kotim, Halikinnor saat membuka acara Pemkab Kotim beberapa waktu lalu. ERA KALTENG

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor meminta pemilik tempat hiburan malam tak beroperasi selama bulan Ramadhan 1446 hijriah.

Hal tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saat bulan puasa di Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Bupati Kotim pun meminta masyarakat yang tak berpuasa menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Bagi pemilik karaoke, diskotik pada hotel, dan tempat hiburan malam agarbtidak membuka atau melaksanakan kegiatannya di siang hari atau malam hari selama bulan puasa,” tegas Halikinnor.

Bagi umat beragama lainnya, mari saling menghormati saudara kita yang sedang menjalankan ibadah puasa. Halikinnor menambahkan hal tersebut guna terjaganya rasa persatuan dan kesatuan serta tetap terbina kerukunan antar umat beragama.

Tak hanya itu, dirinya pun meminta untuk menghindari perbuatan yang dapat mengganggu dan menyinggung perasaan saudara kita yang sedang menjalankan ibadah puasa. Bupati Kotim juga memberikan imbauan kepada para pemilik warung, rumah makan, kedai minuman, dan kantin.

Halikinnor pun meminta para pelaku usaha untuk tidak berjualan maupun membuka usahanya pada pagi hingga siang hari selama bulan puasa.

“Tak hanya pelaku usaha kuliner, tempat hiburan malam pun diminta untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadhan,” tutupnya.

(Gu/erakalteng.com)