Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Banggar DPRD Gumas Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Perubahan APBD 2025

FOTO : Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Gumas Charles Frengki menyampaikan laporan terhadap Raperda Perubahan APBD tahun 2025, pada rapat paripurna 4 masa persidangan I Tahun sidang 2025, Kamis, 4 September 2025. ERA KALTENG

KUALA KURUN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gumas menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Raperda tentang perubahan APBD tahun 2025, pada rapat paripurna 4 masa persidangan I tahun sidang 2025.

“Perubahan APBD tahun 2025 itu harus dilakukan berdasarkan dinamika regulasi, kebijakan, serta asumsi ekonomi makro yang terus berkembang sepanjang tahun berjalan,” ujar Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Gumas Charles Frengki, Kamis, 4 September 2025 lalu.

Sesuai pidato Pengantar Bupati, APBD Perubahan dilatarbelakangi dengan adanya asumsi yang sudah tidak relevan, dan diperlukan penyesuaian terhadap kondisi sekarang ini, dalam rangka memaksimalkan kondisi fiskal Pemkab Gumas.

“Pada postur Perubahan APBD tahun 2025 itu terdiri dari tiga elemen yakni pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah,” terangnya.

Dalam pendapatan daerah pada Perubahan APBD tahun 2025 Rp 1.336.144.675.893, atau berkurang Rp 5.356.490.511, dari total pendapatan daerah murni tahun 2025 Rp 1.341.501.166.404. Turunnya pendapatan daerah disebabkan berkurangnya dana transfer.

“Awalnya dana transfer diprediksi semula berjumlah Rp 1.212.015.028.000, akan tetapi turun menjadi Rp 1.150.650.412.197. Adapun PAD tidak mengalami perubahan yakni Rp 111.699.996.375,” tuturnya.

Selanjutnya belanja daerah pada Perubahan APBD tahun 2025 dianggarkan Rp 1.385.369.232.727 atau berkurang Rp 25.234.607.382,37, dari total belanja daerah murni tahun 2025 Rp 1.410.603.840.110.

Kemudian pembiayaan daerah di Perubahan APBD tahun 2025 Rp 49.224.556.834,63, atau turun jadi Rp 19.878.116.871,37, dari anggaran murni tahun 2025 Rp 69.102.673.706.

“Dalam pengelolaan perubahan APBD tahun 2025, kami tetap mengacu pada petunjuk yang diberikan oleh pemerintah pusat, melalui Kemendagri terkait efisiensi,” jelasnya.

Dia berterima kasih kepada tim anggaran pemkab dan seluruh anggota DPRD atas kerjasamanya, sehingga proses pembahasan Perubahan APBD tahun 2025 dapat berjalan lancar, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Banggar sebagai salah satu alat kelengkapan DPRD sudah bertugas melakukan pembahasan bersama dengan tim anggaran pemkab, sehingga perubahan APBD akhirnya ditetapkan,” tandasnya.

(red/erakalteng.com)