KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyoroti realisasi PAD pada tahun 2024 yang tidak mencapai target. Dari target PAD Rp85.122.422.937,00, tetapi realisasinya hanya Rp58.708.141.584,94 atau 68,97 persen.
“Realisasi PAD di tahun 2024 jauh dari target yang ditetapkan. Untuk itu, harus ada evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja perangkat daerah,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Gumas Binartha, Rabu, 2 Juli 2025.
Beberapa komponen PAD yang paling menonjol belum tercapai adalah sektor pajak daerah serta penerimaan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Secara umum, itu masih belum terealisasi secara optimal.
“Realisasi PAD tahun 2024 menunjukkan target yang ditetapkan tidak tercapai. Padahal apabila BPHTB lebih dimaksimalkan, maka akan jadi penyumbang PAD tertinggi,” jelas Politisi Partai Golkar ini.
Berdasarkan laporan perangkat daerah terkait, ada sejumlah kendala yang dihadapi sehingga BPHTB tidak terealisasi maksimal, seperti beberapa PBS yang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran, proses pengurusan HGU di Kementerian ATR/BPN masih tertunda, dan pendampingan hukum dengan kejaksaan telah dilakukan, namun belum tunjukkan hasil signifikan.
“Terkait kendala tersebut, kami sudah memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemkab setempat, agar kedepan hal seperti serupa tidak terjadi,” tegas pria yang akrab disapa Obin.
Di samping itu, DPRD juga memberi rekomendasi terkait pendapatan dari retribusi dan penyewaan alat berat juga belum optimal, melalui reformasi manajemen alat berat oleh dinas pertanian agar berkontribusi nyata terhadap PAD, atau diserahkan kepada pihak ketiga secara profesional.
“Perangkat daerah terkait harus lebih agresif dan inovatif menggali potensi PAD. Kalau menunggu PAD datang tanpa strategi, maka capaian yang signifikan tidak pernah tercapai. Perlu keberanian dan jangan hanya rutinitas,” tandasnya.
(red/erakalteng.com)