PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S Dohong mengatakan, berkas pergantian antar waktu (PAW), Endang Susilawati untuk menggantikan almarhum Agus Pramono saat ini sudah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri RI.
“Sepengetahuan saya, untuk pengajuan PAW pak Agus Pramono itu sudah saya tandatangani usulannya, berkaitan dengan orangnya, ibu Endang Susilawati,” katanya, Senin, 21 April 2025.
Dia mengungkapkan, Endang Susilawati merupakan kader Partai Gerindra yang telah diusulkan secara resmi sebagai PAW oleh partainya.
Proses administrasi pengusulan Endang telah dilengkapi dan disampaikan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti oleh DPRD Kalimantan Tengah.
Arton berkomitmen, pihaknya telah memproses usulan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kalimantan Tengah.
“Iya, Bu Endang, usulan terakhir yang saya tandatangani untuk Menteri Dalam Negeri dan itu sudah diantar ke Kemendagri. Tunggu saja saatnya pelantikan,” ucapnya.
Arton mengungkapkan, pergantian antar waktu ini penting untuk segera ditindaklanjuti untuk memaksimalkan tugas DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Dengan adanya pengganti almarhum Agus Pramono, maka dia mengharapkan calon penggantinya nanti dapat mempersiapkan diri dengan baik.
“Dengan demikian ketika pada saatnya pelantikan nanti, dapat segera beradaptasi dengan komisi dan bersinergi bersama anggota legislatif lainnya,” ujarnya.
Sebagai informasi, Agus Pramono yang merupakan anggota DPRD Kalimantan Tengah periode 2024-2029 dan juga Sekretaris DPD Partai Gerindra Kalimantan Tengah wafat pada Oktober 2024 lalu di Heartology Cardiovascular Hospital Jakarta.
Agus meninggal dunia usai menjalani serangkaian pengobatan gangguan jantung yang disebabkan adanya penyempitan pembuluh darah.
(ira/erakalteng.com)