Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

DPRD Kalteng Bahas Raker dan Pansus Raperda Pertambangan

FOTO: Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong saat memimpin rapat paripurna ke - 8 masa sidang II tahun sidang 2025. ERA KALTENG

PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-8 masa persidangan II tahun sidang 2025 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, bersama Wakil Ketua II, Muhammad Ansyari, dan Wakil Ketua III, Jimmy Carter. Rapat paripurna yang juga dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Kalteng, Katma F. Dirun, membahas sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan kemajuan pembangunan dan pengawasan kebijakan di Kalimantan Tengah.

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah penetapan Rencana Kerja (Raker) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk lima tahun dan satu tahun. Penetapan Raker ini menjadi langkah strategis dalam menentukan arah dan prioritas kerja DPRD Kalteng dalam menjalankan tugas-tugasnya, termasuk fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Raker ini akan menjadi pedoman bagi DPRD Kalteng dalam menjalankan tugasnya selama periode tersebut,” ujar Arton S. Dohong, Senin, 24 Maret 2025.

Agenda berikutnya adalah pengumuman pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng. Pansus ini akan bertugas untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalimantan Tengah. Pembentukan Pansus ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif dan berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam yang ada di provinsi ini.

Selain itu, rapat paripurna juga diisi dengan pidato pengantar dari Gubernur Kalimantan Tengah terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur untuk Akhir Tahun Anggaran 2024. Pidato ini menjadi bagian dari proses evaluasi kinerja pemerintah provinsi dalam menjalankan program-program pembangunan selama tahun anggaran 2024.

Dengan penetapan Raker dan pembentukan Pansus, diharapkan DPRD Kalteng dapat menjalankan fungsi-fungsi pentingnya dengan lebih optimal dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah. Fokus utama, selain pengawasan terhadap pelaksanaan program, adalah pemantauan dan evaluasi terhadap LKPJ Gubernur yang akan terus dilakukan oleh DPRD Kalteng.

“Pemantauan dan evaluasi terhadap LKPJ Gubernur juga akan menjadi fokus DPRD Kalteng,” pungkasnya.

(ira/erakalteng.com)