Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

DPRD Kalteng Dorong Komitmen Pengelolaan Kawasan Pascatambang

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, mendorong seluruh perusahaan pertambangan di provinsi ini agar memiliki komitmen kuat dalam melaksanakan pengelolaan kawasan pascatambang. Menurutnya, kegiatan pemulihan fungsi lahan pascaoperasi tambang merupakan kewajiban yang tidak bisa diabaikan.

Ia menegaskan, pengelolaan kawasan pascatambang harus dilakukan melalui penataan lahan menjadi area produktif, kegiatan penanaman kembali, serta pelaksanaan tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar.

“Kegiatan pascatambang ini keharusan dan sudah ada aturannya, sehingga kami mengingatkan seluruh perusahaan tidak melupakan kewajiban tersebut dalam kegiatan operasional,” ujarnya, Senin (27/10).

Junaidi menyebutkan, perusahaan tambang di Kalteng dapat mencontoh praktik pengelolaan pascatambang yang dijalankan oleh PT Adaro di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Berdasarkan hasil kunjungan lapangan, PT Adaro dinilai berhasil menerapkan langkah-langkah nyata dalam pengelolaan kawasan pascatambang.

Menurutnya, berbagai upaya yang dilakukan perusahaan tersebut telah memberikan dampak positif, baik bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.

“Yang dilakukan perusahaan tambang di provinsi tetangga ini bisa dicontoh. Praktik baik tersebut dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan lain di Kalteng,” ucapnya.

Selain aspek lingkungan, Junaidi juga menyoroti komitmen PT Adaro terhadap pemberdayaan masyarakat lokal. Ia menilai perusahaan tersebut aktif membuka peluang kerja bagi warga sekitar serta melaksanakan program sosial yang berkelanjutan.

“Kepedulian terhadap sosial ekonomi sudah cukup baik, termasuk dalam pemberdayaan masyarakat. Kami berharap hal seperti ini juga menjadi komitmen nyata bagi perusahaan tambang yang beroperasi di Kalteng,” pungkasnya.

(ira/erakalteng.com)