PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Faridawaty Darland Atjeh meminta pemerintah daerah untuk segera membenahi penerangan jalan umum (PJU) yang kerap mengalami kerusakan.
“Beberapa waktu lalu saya melakukan reses perseorangan di Kota Palangka Raya dan warga kerap mengeluhkan PJU di beberapa titik yang sering rusak,” katanya, Kamis, 6 Maret 2025.
Dia mengungkapkan, PJU merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan untuk memberikan kenyamanan bagi warga pada saat beraktivitas pada malam hari.
PJU yang kerap rusak, dikhawatirkan dimanfaatkan oleh oknum-oknum masyarakat untuk melakukan aksi kriminalitas.
“Oknum-oknum ini kan memanfaatkan kondisi jalan yang gelap untuk melancarkan aksinya. Saya khawatir warga kita menjadi korban, apalagi kalau sampai ada korban jiwa,” ucapnya.
Untuk itu Faridawaty meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk mengambil langkah konkret dengan melakukan pemantauan secara rutin terhadap PJU.
Dengan demikian, ketika menemukan adanya PJU yang rusak, pemerintah dapat segera melakukan perbaikan sehingga tidak sempat menyebabkan kondisi jalan yang gelap.
“Infrastruktur dasar seperti PJU harus mendapatkan perhatian maksimal agar masyarakat tidak dirugikan akibat kelalaian dalam pengelolaannya,” ujarnya.
Faridawaty juga meminta kepada pemerintah daerah untuk menyertakan nomor pengaduan sehingga warga dapat dengan mudah melaporkan kondisi PJU yang rusak kepada pemerintah.
Selama ini, warga dibuat kebingungan akibat tidak mengetahui harus melaporkan kemana kondisi PJU yang mengalami kerusakan untuk segera diperbaiki.
“Dengan adanya nomor pengaduan, tentu masyarakat akan menjadi mudah untuk melaporkan dan bisa juga disertai dengan bukti foto kondisi PJU, sehingga laporan benar-benar valid,” ujarnya.
Faridawaty juga berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi warga dan memastikan setiap permasalahan infrastruktur mendapat solusi konkret.
Aspirasi masyarakat nantinya akan disampaikan kepada pemerintah daerah dalam rapat paripurna sehingga nantinya dapat dibahas sesuai dengan tingkat urgensinya.
“Tentu saja kami siap memperjuangkan segala aspirasi masyarakat, terlebih aspirasi seperti ini yang memang menyangkut keamanan dan kenyamanan warga,” pungkasnya.
(ira/erakalteng.com)