Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

DPRD Kalteng Minta Perkuat Kewenangan Pengawasan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Tomy Irawan Diran, mendorong pemerintah daerah agar memperkuat peran dan kewenangannya dalam mengawasi pelaksanaan program Sekolah Rakyat.

Menurutnya, keberhasilan program unggulan pemerintah pusat tersebut sangat bergantung pada sinergi dan kesiapan daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Tomy menegaskan, meskipun pendanaan Sekolah Rakyat sepenuhnya berasal dari kementerian, namun daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai aturan.

“Sekolah Rakyat ini memang dibiayai oleh kementerian, tapi daerah diminta ikut mengawasi. Kewenangan pengawasan inilah yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya, Selasa (7/10).

Ia menjelaskan, pelaksanaan Sekolah Rakyat bukan hal mudah karena melibatkan banyak aspek, mulai dari penentuan lokasi pembangunan, penerimaan siswa, hingga penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.

Semua elemen tersebut, lanjutnya, harus benar-benar diperhatikan agar tujuan program dapat tercapai.

Selain itu, pemerintah daerah juga dituntut memastikan perangkat pendidikan di Sekolah Rakyat bekerja secara optimal.

Tomy menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana, pengelolaan fasilitas, serta pelaksanaan kegiatan belajar mengajar agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kewenangan dan tugas daerah cukup besar karena menyangkut kelancaran program. Maka pemerintah daerah harus menjamin agar pelaksanaan Sekolah Rakyat tetap sejalan dengan kebijakan pusat,” tegasnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, meski program tersebut ditanggung kementerian, pemerintah daerah tetap memiliki peran strategis dalam memastikan keberlanjutan dan efektivitasnya.

“Saya menyambut baik, karena Kalteng sudah mulai menjalankan program ini. Tinggal bagaimana daerah menyesuaikan pelaksanaannya sesuai arahan pemerintah pusat,” pungkasnya.

(ira/erakalteng.com)