Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

DPRD Kalteng Soroti Pentingnya Perubahan APBD Akibat Dinamika Fiskal

FOTO: Juru Bicara DPRD Kalteng, Sengkon. ERA KALTENG

PALANGKA RAYA – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi hal yang krusial dilakukan mengingat dinamika fiskal yang terus berkembang.

“Perubahan ini diperlukan karena terjadi ketidaksesuaian antara APBD murni dengan asumsi makroekonomi yang sebelumnya telah disepakati oleh pemerintah daerah,” katanya, Jumat (4/7/2025).

Juru Bicara DPRD Kalimantan Tengah, Sengkon, menyatakan bahwa perubahan APBD tidak selalu identik dengan penambahan anggaran.

Menurutnya, dalam banyak kasus, perubahan ini justru bisa berupa pergeseran atau bahkan pengurangan belanja daerah demi menjaga struktur anggaran agar tetap selaras dengan kemampuan fiskal yang ada.

“Perubahan anggaran tahun ini dilandasi oleh sejumlah faktor penting, seperti kebijakan efisiensi belanja berdasarkan Instruksi Presiden dan regulasi dari kementerian terkait,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa efisiensi menjadi kata kunci dalam menyusun perubahan anggaran. Pemerintah daerah harus menyesuaikan belanja agar tetap fokus pada prioritas pembangunan dan pelayanan publik, tanpa keluar dari koridor fiskal yang sehat dan bertanggung jawab.

Selain itu, menurut Sengkon, pemberlakuan opsen (opsi tambahan) pajak kendaraan bermotor kepada pemerintah kabupaten/kota juga memberikan dampak signifikan.

Dampak tersebut terutama dirasakan pada penurunan target pendapatan provinsi dari sektor pajak kendaraan yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan utama.

Faktor lain yang turut memengaruhi adalah pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya. SiLPA ini, terang Sengkon, akan memengaruhi proyeksi pembiayaan dan struktur belanja tahun anggaran berjalan, sehingga perlu diatur secara cermat dalam perubahan APBD.

Proses pembahasan perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah melalui serangkaian rapat yang cukup panjang.

Rapat-rapat tersebut melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran DPRD, dan seluruh komisi-komisi di DPRD bersama mitra kerja masing-masing.

Dalam proses pembahasan itu, berbagai aspek teknis turut dikaji secara mendalam. Hal-hal seperti proyeksi pendapatan daerah, potensi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR), serta rasionalisasi dan efisiensi anggaran menjadi pokok pembahasan.

“Rasionalisasi dan efisiensi penting agar anggaran kita tetap tepat sasaran dan tidak terjadi pemborosan,” tegas Sengkon.

Ia menambahkan, berbagai pergeseran kegiatan maupun sub kegiatan antar unit kerja perangkat daerah juga menjadi perhatian utama.

Menurut Sengkon, keterlibatan aktif seluruh pihak dalam proses pembahasan ini menjadi kunci dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

Semua pihak, kata dia, dituntut untuk cermat dalam mengelola keuangan agar pembangunan tetap berjalan sesuai harapan masyarakat.

Dengan adanya perubahan APBD ini, Sengkon berharap agar program-program prioritas tetap bisa direalisasikan secara maksimal, meskipun dalam kondisi fiskal yang lebih menantang.

“Pemerintah daerah saya rasa juga harus semakin adaptif terhadap dinamika ekonomi dan regulasi yang terus berubah,” pungkasnya.

(ira/erakalteng.com)