PALANGKA RAYA – Endang Susilawatie resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah periode 2024-2029, menggantikan Agus Pramono dari Partai Gerindra, yang meninggal dunia pda 2024 lalu.
“Pengambilan sumpah jabatan pergantian antar waktu (PAW) telah memerhatikan semua ketentuan sehingga yang bersangkutan sekarang ini resmi menjadi bagian legislatif di provinsi,” kata Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S Dohong, usai memimpin pelantikan, Senin, 2 Juni 2025.
Dia mengatakan, sumpah dan janji yang akan diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, karena itu harus menjalankan tugas dengan baik.
Peresmian PAW ini membuat jumlah anggota legislatif lengkap kembali menjadi 45 orang, sehingga diharapkan anggota yang dilantik segera menyesuaikan diri dengan berbagai tugas dan tanggungjawab sebagai wakil rakyat.
Tentunya tugas sebagai anggota DPRD Kalteng juga menyangkut tuntutan pembangunan memulai aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat harus diperjuangkan supaya bisa terealisasi.
“Sebagai mana anggota lainnya, yang bersangkutan setelah dilantik melalui proses PAW memiliki tugas yang sama yaitu menjalankan tiga fungsi utama lembaga legislatif sebaik-baik mungkin,” ucapnya.
Sementara itu, Endang Susilawatie mengungkapkan, usai dilantik, ia siap menyuarakan hak-hak perempuan serta memperbanyak program-program untuk meningkatkan kapasitas perempuan di Kalimantan Tengah.
Hal ini dilakukan agar perempuan di Kalimantan Tengah bisa memiliki kemampuan yang tinggi serta tidak menjadi korban kekerasan atau pelecehan dari oknum-oknum tertentu.
“Tentu saya berkomitmen untuk mewujudkan ini. Karena saya sebagai salah satu perwakilan legislator wanita di lembaga ini, ingin kaum perempuan di Kalimantan Tengah itu tidak direndahkan dan memiliki kemampuan yang tinggi dari berbagai aspek,” pungkasnya.
(ira/erakalteng.com)