PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Hero Harapanno Mandouw mengecam adanya anak di bawah umur asal Kabupaten Kotawaringin Timur yang diduga dijual oleh oknum untuk menjadi pemuas nafsu di Kota Palangka Raya.
“Saya baru mendapatkan informasi ini dan tentunya sangat mengecam aksi ini masih terjadi terhadap anak di bawah umur yang sejatinya mereka ini merupakan generasi penerus bangsa,” bebernya, Jumat, 7 Maret 2025.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan II yang meliputih Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan, ia meminta kepolisian setempat dapat bergerak cepat dalam mengusut kasus tersebut.
Hal ini dilakukan, agar pelaku segera mendapatkan hukum yang setimpal serta tidak ada lagi anak di bawah umur lainnya yang juga menjadi korban dari perbuatan keji para pelaku.
“Kami mendorong pihak kepolisian untuk segera menyikapi dan bertindak, apabila memang terdapat laporan soal dugaan prostitusi anak di bawah umur ini, agar cepat juga ditindaklanjuti dan dilakukan pembuktian secara hukum,” ucapnya.
Hero juga menekankan, agar kepolisian dapat serius dalam menangani kasus-kasus tersebut, sehingga anak-anak di Kalimantan Tengah dapat merasakan rasa aman dan nyaman ketika beraktivitas tanpa takut menjadi korban perdagangan orang.
Seharusnya, massa anak-anak merupakan massa dimana anak bisa tumbuh dan berkembang untuk mencari jati diri dengan mengikuti kegiatan positif sesuai dengan hobi mereka.
“Jangan sampai kejadian ini justru menjadi trauma bagi anak-anak kita untuk bersosialisasi serta mencari hal-hal baru dengan kegiatan postif sehingga bisa meningkatkan keterampilan anak,” ujarnya.
Selain kepolisian, Hero juga meminta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kotawaringin Timur untuk memberikan pendampingan psikologi kepada korban.
Hal ini dilakukan agar anak yang diduga menjadi korban perdagangan orang, dapat kembali melanjutkan hidupnya dengan penuh semangat hingga dapat memiliki prestasi yang membanggakan.
“Kita pemerintah daerah dan kepolisian tentu memiliki kewajiban untuk memberikan ruang lingkup yang aman dan nyaman bagi anak-anak kita. Untuk itu sinergi yang ada harus dikuatkan lagi, agar kasus-kasus seperti ini bisa segera terungkap,” pungkasnya.
(ira/erakalteng.com)