Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

LKPj Gubernur Kalteng Tahun Anggaran 2024 Tuntas Dibahas

FOTO: Wakil Ketua Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin (tengah), pada saat memimpin rapat paripurna ke-10 masa persidangan II tahun sidang 2025, di ruang rapat DPRD Kalteng. ERA KALTENG

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah telah menyelesaikan pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur tahun anggaran 2024.

“Terhadap LKPj Gubernur Kalimantan Tengah tahun anggaran 2024, secara umum DPRD berpendapat, bahwa pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat sudah berjalan dengan baik,” kata Wakil Ketua Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, Senin, 5 Mei 2025.

Dia mengungkapkan, pernyataan tersebut disimpulkan usai DPRD Kalimantan Tengah telah melakukan pembahasan dan pendalaman melalui rapat-rapat panitia khusus DPRD, terakhir pada 2 Mei 2025 rapat gabungan untuk paduserasi, harmonisasi dan pembulatan substansi berbagai saran dan masukan komisi-komisi DPRD terhadap LKPj Gubernur tahun anggaran 2024.

Namun demikian, masih terdapat sejumlah catatan atau rekomendasi terkait kegiatan-kegiatan yang capaian realisasi dari tahun ke tahun kurang progresif dan belum mencapai target, baik tertuang pada RKPD, RPJMD 2021-2026, dokumen daerah lain, hingga penajaman program penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan.

“Salah satunya seperti meningkatkan kinerja keuangan daerah, terutama terkait kapasitas penyerapan APBD yang pada 2024 hanya mencapai 88,49 persen,” ucapnya.

Kemudian, ujar Riska, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga perlu meningkatkan mekanisme kerja terpadu dan terintergrasi dalam rangka penghimpunan sumber-sumber pendapatan asli daerah, seperti pajak air permukaan, pajak alat berat, opsen pajak MBLB, PKB, PBBKB dan lain-lain.

Rekomendasi lainnya, terkait memperluas program pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta mendorong redistribusi aset dan akses terhadap sumber daya produktif, termasuk tanah dan modal usaha bagi kelompok rentan.

Hal tersebut dilakukan mengingat peningkatan pekerja setengah penganggur yang menunjukkan kualitas penyerapan tenaga kerja masih rendah dan jumlah penduduk miskin pada September 2024 lalu mencapai 149,24 ribu orang atau sekitar 5,26 persen.

“Tentu hal ini harus menjadi perhatian kita semua sehingga di 2025 ini tantangan ini bisa dilalui dan Kalimantan Tengah bisa meningkatkan taraf hidup masyarakatnya,” ujarnya.

Dalam paripurna tersebut, Riska mengharapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat memperhatikan dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan untuk bahan evaluasi kedepannya.

Ia mengungkapkan, rekomendasi-rekomendasi yang telah disampaikan tersebut merupakan elemen penting dan bagian yang tidak terpisahkan dalam proses pembahasan LKPj Gubernur tahun anggaran 2024.

“Rekomendasi yang disampaikan ini juga telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah,” pungkasnya.

(ira/erakalteng.com)