Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

PBS di Kalteng Diminta Tak Buang Limbah Pabrik ke Sungai

FOTO: Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi. ERA KALTENG

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Junaidi perusahaan besar swasta (PBS) untuk tidak membuang limbah perusahaannya ke sungai.

“Baru-baru ini saya mendapatkan informasi ada salah satu perusahaan di Kabupaten Katingan yang diduga membuang limbahnya ke sungai Nusa, yang kemudian megalir ke sungai Bahungei dan sungai Katingan,” tuturnya, Rabu, 7 Mei 2025.

Untuk itu ia meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan segera melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan peristiwa itu.

Apabila nantinya terbukti terjadi adanya pembuangan limbah perusahaan ke sungai, maka pemerintah daerah harus memberikan tindakan tegas kepada perusahaan besar swasta tersebut.

“Saya mendukung penuh dan meminta kepada DLH Kabupaten Katingan agar melakukan pemeriksaan serta pengecekan langsung ke lapangan, apakah benar ada dugaan pencemaran limbah perusahaan ke sungai Nusa atau Musa, yang mengalir ke Sungai Bahungei dan Sungai Katingan,” ucapnya.

Junaidi mengungkapkan, seharusnya perusahaan besar swasta yang beroperasi di Provinsi Kalimantan Tengah ini sudah mengetahui regulasi dalam pengelolaan limbah dan tidak boleh diabaikan oleh perusahaan.

Terlebih selama ini sungai merupakan sumber kehidupan bagi warga Provinsi Kalimantan Tengah, baik untuk mencari makan hingga menjadi mata pencaharian.

“Kita orang Dayak ini kan sangat bergantung dengan sungai. Kalau sungainya tercemar, tentu ekosistem yang ada di dalamnya akan rusak dan sungai tidak bisa menjadi sumber bagi orang Dayak lagi,” ujarnya.

Untuk itu Junaidi juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah agar berkolaborasi bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan dalam melakukan pengawasan serta pengecekan di lapangan.

Dia mengharapkan, kehadiran perusahaan besar swasta di Provinsi Kalimantan Tengah sebagai mitra pemerintah untuk membantu warga mencapai hidup yang sejahtera, bukan untuk menggali hasil alam dan merusak lingkungan di Kalimantan Tengah.

“Semua itu kan saling terhubung dan bersinergi. Perusahaan memerlukan sumber daya alam yang ada di Kalimantan Tengah, sebaliknya warga mengharapkan perusahaan untuk membantu menyejahterakan mereka,” pungkasnya.

(ira/erakalteng.com)