PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan meminta pemerintah provinsi memprioritaskan transmigrasi lokal, ketimbang mendatangkan penduduk dari luar provinsi.
Bambang menegaskan bahwa dirinya tidak menolak konsep transmigrasi secara nasional. Namun ia menilai, program tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah, salah satunya melalui skema transmigrasi lokal.
“Kalau ditanya, saya lebih condong ke transmigrasi lokal. Karena yang tahu kondisi daerah adalah warga yang memang sudah lama tinggal di sana,” katanya, Kamis, (4/9).
Ia menilai keterlibatan masyarakat lokal dalam program transmigrasi akan memberikan dampak yang lebih positif, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun budaya.
Menurutnya, pendekatan ini juga memperkuat pemerataan pembangunan di wilayah Kalimantan Tengah.
Pernyataan tersebut sekaligus merespons pandangan dari Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, yang sebelumnya mengusulkan komposisi ideal transmigrasi sebesar 80 persen untuk warga lokal dan 20 persen dari luar daerah.
“Usulan itu cukup realistis. Prioritas harus pada masyarakat yang sudah lama bermukim di Kalteng. Ini bukan soal suku, tapi soal keterikatan dan kontribusi pada wilayah,” tegasnya.
Ia juga meluruskan bahwa istilah ‘masyarakat lokal’ bukan berarti terbatas pada kelompok etnis tertentu.
“Bukan hanya masyarakat Dayak, tapi semua warga yang sudah hidup di Kalteng selama bertahun-tahun juga termasuk masyarakat lokal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bambang menyampaikan bahwa mendukung transmigrasi lokal tidak berarti menutup pintu bagi pendatang dari luar. Hanya saja, proporsi dan implementasi program harus dirancang dengan pertimbangan matang.
“Kita tidak anti terhadap pendatang. Tapi jangan sampai programnya hanya fokus mendatangkan warga dari luar tanpa memberdayakan yang ada di sini,” ucapnya.
Program transmigrasi, lanjutnya, harus memberikan solusi atas tantangan pembangunan dan kepadatan di beberapa wilayah Kalteng. Skema lokal juga dinilai lebih mudah dalam hal adaptasi dan integrasi sosial.
Ia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan pendekatan ini dalam perumusan kebijakan nasional ke depan, khususnya yang menyangkut Kalimantan Tengah sebagai daerah tujuan transmigrasi.
“Yang penting jangan hanya mengejar angka, tapi juga pikirkan dampaknya. Pemerintah pusat dan daerah harus benar-benar kolaboratif dan memahami dinamika lokal,” pungkasnya.
(ira/erakalteng.com)





























