PALANGKA RAYA — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, mengungkapkan keprihatinannya terhadap rendahnya serapan anggaran belanja modal di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Kalteng yang hingga kini baru mencapai sekitar 5,56 persen.
Menurut Siti, lambatnya realisasi tersebut disebabkan oleh sejumlah kendala teknis, termasuk belum rampungnya penyusunan dokumen anggaran yang masih dalam tahap pembahasan.
“Dokumen anggaran yang belum tuntas dan persoalan teknis lainnya menjadi penyebab utama keterlambatan ini,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).
Ia menyebutkan bahwa Dinas TPHP mengelola anggaran yang cukup signifikan, yakni sekitar Rp300 miliar, dan bahkan mengalami peningkatan menjadi lebih dari Rp350 miliar setelah perubahan APBD. Namun, alokasi untuk belanja modal yang seharusnya menopang produktivitas sektor pertanian, baru terealisasi sebesar 2,5 persen.
“Belanja modal bukan sekadar angka, tapi menyangkut kebutuhan riil petani, seperti alat dan mesin pertanian, benih, hingga pupuk. Ini menyangkut kesejahteraan petani kita,” tegasnya.
Siti menilai bahwa lambannya penyerapan anggaran juga diperparah oleh banyaknya kegiatan non-operasional yang membutuhkan koordinasi lintas sektor. Hal ini menurutnya menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan program.
“Kegiatan yang melibatkan banyak pihak memang lebih kompleks dan kerap memperlambat proses. Karena itu, koordinasi yang lebih efektif perlu dibangun agar program berjalan lebih cepat,” tuturnya.
Meski serapan anggaran masih rendah, Siti tetap optimis kinerja Dinas TPHP dapat ditingkatkan pada paruh kedua tahun ini. Ia berharap ada percepatan dalam proses administrasi dan eksekusi program pasca pembahasan APBD Perubahan 2025.
Menurutnya, beberapa kegiatan pengadaan yang tidak membutuhkan proses panjang masih bisa diselesaikan dalam sisa waktu tahun anggaran. Ia menyarankan agar Dinas TPHP fokus pada item-item strategis yang cepat dilaksanakan.
“Kalau pengadaan alat atau lanjutan program sebelumnya, itu relatif mudah dikejar. Kuncinya ada pada manajemen waktu dan ketepatan perencanaan,” jelas Siti.
Ia juga mendorong evaluasi internal dilakukan secara berkala agar Dinas TPHP tidak tertinggal dibandingkan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya dalam hal penyerapan anggaran.
“Dengan waktu yang masih tersedia lima bulan ke depan, semua masih bisa digenjot. Yang penting ada niat kuat dan koordinasi yang solid antarunit,” pungkasnya.
(ira/erakalteng.com)































