Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Waket DPRD Apresiasi BNNP Kalteng Gagalkan Peredaran 8,3 Kg Sabu, Dorong Sinergi Pemberantasan Narkoba

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, mengapresiasi langkah cepat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng yang berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 8,3 kilogram.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam memerangi kejahatan narkotika di daerah.

Junaidi menegaskan, peredaran narkoba sudah berada pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan dan perlu penanganan menyeluruh. Ia mendorong aparat penegak hukum untuk terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu.

“Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Kalteng. Mereka harus ditindak sesuai hukum, karena dampak narkoba sangat merusak masa depan generasi muda,” tegas Junaidi, Selasa (11/11).

Selain memberikan apresiasi kepada BNNP, Junaidi juga mendukung penuh Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) yang aktif menyuarakan bahaya narkoba di tengah masyarakat.

Ia menilai, kolaborasi antara lembaga pemerintah dan komunitas masyarakat menjadi kunci dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika.

Ia mengajak masyarakat untuk ikut berperan menjaga keluarga dan lingkungan dari pengaruh narkoba.

Menurutnya, upaya pemberantasan tidak akan berhasil tanpa kesadaran dan dukungan semua pihak.

“Jaga anak dan keluarga kita agar terhindar dari narkoba. Ini tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

(ira/erakalteng.com)