Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Warga Kapuas Minta Peningkatan Infrastruktur

FOTO: Anggota DPRD Kalteng, Bambang Irawan. ERA KALTENG

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan mengatakan, bahwa warga yang berada di Kabupaten Kapuas, mengharapkan adanya peningkatan infrastruktur.

“Seperti usulan dari Kepala Dusun Sei Lunuk, Kabupaten Kapuas, yang meminta adanya pembangunan pintu air 2 buah (Tabat), rehab saluran sepanjang 8 kilometer Tamban Lalung, Jalan Behabat dan Jalan Pemukiman kurang lebih 3 kilometer,” tuturnya, Jumat, 17 Januari 2025.

Selain itu, pihaknya usulan juga datang dari Ketua BPD Terusan Raya Hulu, yang meminta agar adanya perbaikan dan pengaspalan di jalan sepanjang 6 kilometer menuju Desa Sungai Baruh, serta Jembatan penghubung antar Desa.

Selain perbaikan jalan, warga Desa Terusan Raya Hulu juga mengusulkan adanya pendalaman atau pengerukan sungai Raya Hulu sepanjang 6 kilometer.

“Ketua BPD Bakuntan Raya mengusulkan perbaikan Jalan Poros Desa kurang lebih 12 kilometer dan Ketua BPD Terusan Raya Barat mengharap perbaikan Jalan kurang lebih 5 kilometer,” bebernya.

Bambang juga mengungkapkan, warga di Desa Terusan Raya Hulu juga meminta agar jalan Sei Batu menuju ke muara dilakukan perbaikan dan peningkatan.

Selain itu, warga juga meminta adanya pembangunan jembatan penghubung di Desa Terusan Raya sepanjang kurang lebih 50-60 meter, yang menghubungkan tiga desa lainnya.

“Desa Sei Jangkit juga mengusulkan perbaikan dan pengaspalan Jalan Penghubung sepanjang 10 kilometer dan Desa Pulau Mambulau mengusulkan rehab kantor Desa Pulau Mambulau dan Jembatan 4 buah,” ungkapnya.

Politisi dari PDI Perjuangan ini juga mengungkan, bahwa warga Desa Pulau Kupang mengusulkan agar dibangun kantor kelurahan dan Desa Bangun Harjo mengusulkan pembangunan saluran Irigasi dan rehab jembatan ke Sidomulyo sepanjang 35 meter.

Kemudian, Ketua BPD Sei Lunuk mengharapkan pemerintah daerah agar dapat melanjutkan perbaikan dan pengaspalan Jalan Ibu Kota Kecamatan atau Jalan Utama sepanjang 3,5 kilometer.

“Usulan ini tentu sangat penting bagi warga di Kabupaten Kapuas, untuk mendukung aktivitas mereka sehari-hari dan mendukung kelancaran perekonomian warga,” pungkasnya.

(ira/erakalteng.com)