Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Abadi, Beharap Ada Keringanan Pajak Bagi Pelaku Usaha Kecil di Kotim

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur diminta untuk meningkatkan edukasi dan sosialiasi kepada masyarakat terkait pentingnya pajak dan retribusi dalam mendukung pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotim, M Abadi.

“Perlu adanya kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), terlebih khusus disektor ekonomi kreatif,” ujarnya, Selasa, 16 September 2025.

Lanjutnya, Pemerintah juga perlu menjelaskan kepada masyarakat kalau pajak dan retribusi bukan sekedar kewajiban, tetapi juga instrumen penting untuk mendukung pembangunan.

Abadi mengungkapkan, beban pajak yang terlalu tinggi dapat menghambat pertumbuhan UMKM serta berdampak negatif terhadap perekonomian daerah secara keseluruhan.

“Kami mengusulkan agar pemerintah memberikan keringanan, pengurangan atau pembebasan pajak bagi kelompok tertentu, terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dan pelaku usaha disektor barang dan jasa yang rentan secara ekonomi,” katanya.

Dirinya berharap, jangan sampai masyarakat kecil terbebani. Pajak harus adil dan tidak menimbulkan tekanan berlebihan, terutama bagi sektor-sektor yang tumbuh.

“Kami juga sangat meapresiasi pemerintah dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah. Ini merupakan upaya penyesuaian terhadap dinamika kebijakan fisik nasional dan kebutuhan spesifik daerah. Saya juga berharap perubahan ini mampu menciptakan tata kelola pajak dan retribusi yang lebih efektif, adil, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kotim,” tutupnya.

(Sd/Erakalteng.com)