Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Ancaman Darurat Narkoba di Kotim, Ketua DPRD Serukan Tindakan ‘Tembak di Tempat’ bagi Pengedar yang Melawan

SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini resmi dinyatakan berada dalam situasi darurat narkoba yang sangat mengkhawatirkan.

Menanggapi kondisi kritis ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim, Rimbun, mengeluarkan seruan tegas yang mengejutkan, yakni menuntut tindakan tanpa kompromi, termasuk langkah ekstrem “tembak di tempat,” bagi pengedar narkoba yang berani melawan petugas saat proses penangkapan.

Rimbun menegaskan bahwa langkah drastis ini perlu dilakukan mengingat ancaman penyalahgunaan narkotika telah menyebar secara masif hingga ke pelosok-pelosok desa. Situasi tersebut, menurutnya, telah membahayakan dan secara serius mengancam masa depan dan keberlangsungan generasi muda di Kotim.

“Kami tidak pandang bulu. Siapa pun pengedar yang melawan petugas, harus ditindak tegas, bahkan ditembak di tempat. Tidak ada ampun bagi perusak generasi bangsa,” ujar Rimbun, Minggu, 12 Oktober 2025.

Dirinya juga menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim. Apresiasi tersebut diberikan atas keberhasilan BNNK dalam membongkar sebuah jaringan besar pengedaran narkoba yang beroperasi secara lintas provinsi.

“Kerja cepat BNNK ini menunjukan komitmen nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Kami dari DPRD dan Pemerintah Daerah sepenuhnya mendukung langkah tegas ini dan meminta penegakan hukum dilakukan seberat-beratnya,” tambahnya.

Oleh karena itu, Rimbun mendesak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk bersatu dan bersinergi total. Seruan ini ditujukan agar perang melawan jaringan pengedar narkoba dapat berjalan efektif, sehingga Kotim dapat segera dibersihkan dari peredaran gelap narkotika demi masa depan yang lebih baik.

(Sd/Erakalteng.com)