SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendesak pemerintah daerah dan masyarakat untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) atau kegiatan ronda malam.
Hal ini sebagai respons atas menurunnya partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan yang dinilai menjadi salah satu pemicu peningkatan kasus kriminalitas di kawasan permukiman.
Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi tersebut. Ia menyoroti banyaknya pos Siskamling yang kini terbengkalai dan tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya.
Menurutnya, pos-pos Siskamling adalah benteng pertahanan paling depan dalam mengamankan harta benda dan rumah-rumah warga, sehingga perlu segera difungsikan kembali.
“Banyak pos Siskamling yang sudah tidak berfungsi. Padahal itu garda terdepan dalam menjaga keamanan rumah-rumah warga,” ujar Angga, Jumat, 31 Oktober 2025.
Ia secara spesifik berharap agar seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kotim dapat mengambil inisiatif untuk menghidupkan kembali kegiatan ronda malam.
Angga menegaskan bahwa upaya pengamanan wilayah tidak akan optimal jika hanya bertumpu pada aparat keamanan seperti Kepolisian atau Satpol PP. Diperlukan keterlibatan aktif dan kesadaran kolektif dari masyarakat.
Ia menekankan bahwa keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang tidak bisa dilimpahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.
“Satpol PP bisa menyiapkan pelatihan, tapi tanpa keterlibatan masyarakat hasilnya tidak maksimal. Keamanan itu tanggung jawab bersama,” tegasnya, sembari mengisyaratkan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan dukungan berupa pelatihan, namun semangatnya harus berasal dari warga itu sendiri.
Selain fokus pada pengaktifan Siskamling, Angga juga meminta para pengembang properti dan perumahan di Kotim untuk menerapkan sistem keamanan terpadu atau one gate system.
“Sistem satu pintu masuk dan keluar ini sebagai langkah efektif agar terhindar dari potensi tindak kriminalitas dan memudahkan pengawasan serta pendataan setiap orang yang keluar masuk kawasan perumahan,” tutupnya.
(SD/Erakalteng.com)

























