SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendesak Pemerintah Daerah setempat untuk segera mengadopsi dan menerapkan sistem pengelolaan sampah yang berbasis teknologi modern.
Dorongan ini muncul sebagai upaya serius untuk membenahi masalah persampahan yang selama ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Kotim, sekaligus menghindari potensi sanksi serupa yang pernah diterima daerah itu di masa lalu terkait isu lingkungan.
Usulan penerapan sistem modern ini tidak muncul tanpa dasar, melainkan setelah DPRD Kotim melakukan perbandingan langsung dengan Kabupaten Seruyan.
DPRD Kotim menilai bahwa Seruyan telah menunjukkan kemajuan signifikan dan menjadi contoh sukses dalam hal pengelolaan limbah. Keunggulan Seruyan terletak pada pemanfaatan mesin pemilah dan daur ulang sampah yang terbukti efektif mengolah material buangan menjadi produk bernilai ekonomis.
Anggota Komisi II DPRD Kotim, Zainuddin, menekankan pentingnya penanganan sampah secara maksimal dan modern di wilayah Kotim.
Ia menegaskan bahwa pendekatan yang lebih canggih harus segera diimplementasikan agar Kotim tidak lagi menghadapi konsekuensi atau sanksi akibat pengelolaan sampah yang dianggap kurang optimal.
“Penanganan sampah di daerah harus dilakukan secara maksimal dan modern agar tidak kembali mendapatkan sanksi seperti yang pernah terjadi beberapa waktu lalu,” ujarnya, Jumat, 31 Oktober 2035.
Zainuddin mengungkapkan bahwa ia telah menyaksikan secara langsung bagaimana sistem di Kabupaten Seruyan beroperasi. Menurutnya, Seruyan sudah menggunakan mesin pemilah yang memiliki kemampuan canggih untuk memisahkan secara otomatis antara sampah plastik dan sampah organik. Proses pemilahan yang terstruktur ini merupakan kunci utama dalam meningkatkan efisiensi dan nilai daur ulang sampah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan perbedaan mendasar antara hasil pengelolaan sampah di Seruyan dan Kotim saat ini. Sistem yang diterapkan Seruyan mampu menghasilkan material yang sudah dalam bentuk pupuk siap pakai dan plastik siap daur ulang, bukan lagi sekadar tumpukan sampah dalam bentuk mentah.
“Sistem tersebut menghasilkan salah yang sudah dalam bentuk pupuk dan plastik siap daur ulang, bukan lagi sampah dalam bentuk mentah seperti di Kotim,” jelas Zainuddin.
Oleh karena itu, DPRD Kotim berharap Pemerintah Daerah dapat segera mengambil langkah strategis untuk menganggarkan dan mengadopsi teknologi serupa.
“Langkah ini tidak hanya akan menyelesaikan permasalahan penumpukan sampah, tetapi juga membuka peluang baru dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan, sekaligus menghasilkan produk daur ulang yang dapat memberikan nilai tambah bagi daerah,” tutupnya.
(Sd/Erakalteng.com)

























