SAMPIT – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Syahbana, baru-baru ini menyampaikan kritik terhadap progres sejumlah proyek fisik di wilayah tersebut, dengan fokus utama pada sektor pendidikan.
Sorotan ini muncul mengingat kian mepetnya akhir tahun anggaran, sementara realisasi proyek di lapangan dinilai masih berjalan lambat dan belum memenuhi ekspektasi. Hal ini memicu kekhawatiran dewan terkait dampak yang mungkin timbul akibat keterlambatan tersebut.
Menyikapi kondisi ini, pihak DPRD Kotim mendesak pemerintah daerah dan para kontraktor pelaksana untuk segera mempercepat laju pelaksanaan pekerjaan.
Penekanan diberikan agar percepatan ini tidak lantas mengorbankan standar mutu dari bangunan yang dihasilkan.Tuntutan ini didasarkan pada fakta bahwa waktu pelaksanaan tahun anggaran sudah hampir berakhir, menyisakan sedikit ruang gerak bagi penyelesaian proyek-proyek vital tersebut sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Syahbana mengungkapkan bahwa hasil pengawasan di lapangan menunjukkan banyak proyek yang sudah dimulai, namun progres yang dicapai belum sesuai harapan. Kesenjangan antara jadwal yang direncanakan dengan realisasi fisik di lapangan menjadi perhatian serius dewan.
“Secara spesifik, proyek-proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pendidikan menjadi fokus perhatian utama,” katanya, Kamis, 16 Oktober 2025
Syahbana menjelaskan proyek-proyek ini mencakup rehabilitasi sekolah dan pembangunan ruang kelas baru. Karena infrastruktur pendidikan ini sangat penting untuk menunjang kegiatan belajar mengajar yang layak dan berkualitas bagi para siswa di Kotim.
“Kami khawatir keterlambatan tersebut akan mengganggu kegiatan belajar mengajar di sejumlah sekolah,” jelasnya.
Oleh karena itu, Syahbana secara tegas juga meminta pihak ketiga atau kontraktor untuk tidak hanya fokus pada pengejaran target waktu penyelesaian. Ia menekankan pentingnya menjaga standar kualitas dari setiap bangunan yang dikerjakan.
“Kami berharap hasil akhir proyek haruslah memiliki kualitas yang baik, fungsional, dan tahan lama, bukan sekedar selesai tepat waktu dengan mengabaikan aspek ketahanan dan standar teknis yang telah ditentukan,” tutupnya.
(SD/Erakalteng.com)
							
						
























