Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

DPRD Kotim Belum Bisa Jadwalkan Ulang RDP PT BSL Akibat Perusahaan Tak Responsif

SAMPIT – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Angga Aditya Nugraha, mengungkapkan bahwa pihaknya hingga kini belum dapat menetapkan jadwal ulang untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Bintang Sakti Lenggana (BSL).

Penundaan ini terjadi karena belum adanya respons resmi dari pihak perusahaan terhadap upaya koordinasi yang telah dilakukan oleh sekretariat dewan.

Angga menjelaskan bahwa komunikasi terakhir yang dilakukan belum membuahkan hasil. Tanpa adanya tanggapan dari PT BSL, DPRD tidak ingin gegabah menentukan tanggal rapat.

Hal ini dilakukan demi efisiensi kinerja legislatif, mengingat kehadiran kedua belah pihak merupakan syarat mutlak agar pertemuan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang konkret.

Menurut Angga, RDP yang dilakukan tanpa kehadiran salah satu pihak, terutama pihak yang dipanggil, dinilai tidak akan efektif. DPRD Kotim menegaskan tidak ingin mengulangi kegagalan rapat sebelumnya yang berakhir tanpa solusi.

“Komisi I memilih untuk bersikap pasif namun tetap memantau, sembari menunggu kepastian dari manajemen perusahaan sebelum mengetuk palu jadwal rapat lanjutan,” ujarnya, Rabu, 17 Desember 2025.

Terkait sikap perusahaan yang bungkam, Angga menyatakan bahwa Komisi I akan segera mengadakan rapat internal.

Pembahasan tersebut bertujuan untuk menentukan langkah strategis apa yang bisa diambil sesuai dengan aturan dan tata tertib yang berlaku di DPRD.

“Jika memang ada indikasi pengabaian secara sengaja, dewan akan mengacu pada prosedur pemanggilan resmi yang memiliki dasar hukum kuat,” lanjutnya,

Angga juga menekankan bahwa terdapat mekanisme pemanggilan berulang jika pihak yang bersangkutan terus mangkir dari undangan resmi.

Dirinya menekankan bahwa setiap langkah harus dijalankan sesuai prosedur hukum agar posisi DPRD memiliki legitimasi yang kuat. Pihaknya tidak ingin bertindak serta-merta tanpa mengikuti aturan main yang telah ditetapkan dalam organisasi pemerintahan.

“Kami berharap PT BSL bisa lebih kooperatif dalam menanggapi persoalan ini. Kehadiran perusahaan sangat dinantikan agar isu-isu yang berkembang di masyarakat, terutama terkait aktivitas lapangan mereka, dapat segera mendapatkan titik terang. Kami ingin semua pihak didengar, itu prinsip kami di DPRD agar ada keadilan bagi semua,” tutupnya.

(Sd/Erakalteng.com)