Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

DPRD Kotim dan Komunitas Bahas Penguatan Ekonomi Kreatif Lewat Perda

SAMPIT – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat penting bersama Komunitas Pemuda Pemudi Masyarakat (KPPM) dan Kotim Creative Network.

“Pertemuan ini difokuskan pada penyampaian gagasan dan masukan terkait penguatan sektor ekonomi kreatif (ekraf) di wilayah Kotim, khususnya yang berkaitan dengan regulasi dan implementasi Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada,” ujarnya, Selasa 7 Oktober 2025.

Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang, mengungkapkan bahwa rapat tersebut menjadi wadah untuk mengakumulasi ide-ide konstruktif dari komunitas.

Dadang menambahkan bahwa sebelum gagasan ini muncul, DPRD Kotim telah lebih dulu berupaya mendukung sektor ini melalui penetapan Perda Budaya Daerah.

Perda tersebut, lanjutnya, memiliki fungsi pengawasan yang diharapkan mampu memaksimalkan peran ekraf dalam pembangunan daerah.

Dadang menyoroti bahwa ekonomi kreatif mencakup berbagai bidang, termasuk kerajinan dan kuliner/makanan.

“Saat ini masih belum ptimalnya implementasi Perda tersebut. Salah satu contoh adalah minimnya penggunaan produk lokal, seperti kue atau minuman khas daerah Kotim, sebagai kudapan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk di lingkungan DPRD sendiri,” jelasnya.

Menurut Dadang, padahal penggunaan kudapan lokal yang mencerminkan identitas Sampit dan dibuat oleh warga daerah adalah perintah Perda Budaya Daerah yang semestinya dijalankan.

Kenyataan di lapangan yang masih didominasi produk non-lokal menunjukkan adanya kelonggaran dalam penerapan regulasi yang sudah ditetapkan. Hal ini menjadi catatan penting yang perlu ditindaklanjuti Pemerintah Daerah.

Selain kuliner, sektor kerajinan juga mendapat perhatian serius. Dadang menyebutkan bahwa Sampit sering dikenal sebagai salah satu kota penghasil rotan terbesar di Kalimantan Tengah.

Namun, ia mempertanyakan sejauh mana produk kerajinan dari rotan ini benar-benar digunakan dan dipamerkan di kantor-kantor OPD dan DPRD.

“Untuk mengangkat ekonomi daerah itu jangan hanya di pidatokan tapi di akulasikan,” tegas Dadang.

Lanjutnya, mengimplementasikannya melalui kebijakan pengadaan barang dan jasa.

“Adanya Dukungan nyata ini akan memberi dampak langsung pada peningkatan perekonomian perajin lokal,” tambahnya.

Dadang berharap Pemerintah Daerah Kotim dapat segera melaksanakan dan memaksimalkan upaya pelestarian kebudayaan daerah serta peningkatan ekonomi melalui sektor ekraf.

“Kami mendesak agar semua pihak terkait segera bertindak, memastikan Perda yang ada dapat berfungsi maksimal, dan harapan masyarakat, khususnya komunitas kreatif, dapat segera terealisasi,” tutupnya.

(Sd/Erakalteng.com)