Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

DPRD Kotim Desak Tutup U-Turn Rawan Kecelakaan

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendesak Pemerintah Kabupaten Kotim dan pihak kepolisian untuk segera meninjau ulang serta menutup salah satu pembatas jalan atau u-turn yang dinilai sangat rawan kecelakaan.

Desakan ini muncul menyusul banyaknya keluhan masyarakat dan tingginya angka insiden lalu lintas yang terjadi di lokasi tersebut.

Permintaan tegas ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, Muhammad Abadi. Ia secara spesifik menyoroti keberadaan u-turn yang terletak di depan Jalan Teratai IV, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Menurutnya, titik tersebut sudah terlalu sering memakan korban, sehingga evaluasi mendalam oleh pihak terkait, termasuk Polres dan Dinas Perhubungan (Dishub), sudah menjadi keharusan.

“Titik itu sudah lama sekali dikeluhkan oleh masyarakat, karena lokasi tersebut sering sekali terjadi kecelakaan lalu lintas,” ungkap Abadi pada hari Selasa, 4 November 2025.

Pernyataan ini sekaligus menggarisbawahi urgensi penanganan cepat untuk mengakhiri rangkaian kecelakaan yang meresahkan pengguna jalan.

Lebih lanjut, Abadi tidak hanya meminta peninjauan pada satu titik saja. Ia mendesak Dinas Perhubungan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap semua titik rawan kecelakaan yang tersebar di sepanjang Jalan HM Arsyad.

Menurut perwakilan rakyat ini, keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama bagi Pemerintah Kabupaten Kotim. Dengan adanya data dan fakta bahwa kecelakaan sering terjadi di lokasi yang disoroti, maka tidak ada alasan untuk menunda tindakan penertiban atau penutupan pembatas jalan yang berisiko.

“Penataan ini kami minta harus menjadi perioritas demi keselamatan pengguna jalan, apalagi sering terjadi kecelakaan maka harus ada tindakan cepat,” harapnya.

(Sd/Erakalteng.com)