SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan peringatan kepada pemerintah daerah terkait pengelolaan keuangan di tahun mendatang.
Meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 diprediksi mengalami penurunan signifikan menjadi Rp1,9 triliun, DPRD menekankan bahwa fokus utama pemerintah harus tetap pada upaya menjaga stabilitas ekonomi daerah. Penurunan anggaran ini menuntut strategi yang lebih cermat dan efisien dari eksekutif.
Anggota Komisi I DPRD Kotim, Muhammad Kurniawan Anwar, menanggapi kondisi tersebut dengan menyatakan bahwa penurunan anggaran menuntut seluruh jajaran pemerintah untuk bekerja jauh lebih efisien.
“Efisiensi ini tidak boleh sampai mengorbankan dua aspek krusial, yaitu pelayanan publik yang prima dan upaya menjaga kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Senin, 10 November 2025.
Lanjutnya, Pemerintah harus mampu menyeimbangkan pemangkasan biaya dengan mempertahankan kualitas layanan esensial.
Kurniawan Anwar secara tegas menyampaikan kekhawatirannya jika efisiensi yang dilakukan terlalu ekstrem.
“Efisiensi memang perlu dilakukan, tapi jangan sampai menghambat pembangunan dan menurunkan daya beli masyarakat,” tuturnya.
Dirinya menggarisbawahi perlunya kehati-hatian dalam mengambil kebijakan fiskal agar dampak penurunan anggaran tidak menciptakan perlambatan ekonomi di tingkat akar rumput.
Menurutnya, konsekuensi logis dari penurunan APBD adalah penyesuaian anggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kotim. Oleh karena itu, arah kebijakan yang diambil pemerintah harus dipastikan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Prioritas anggaran harus dialokasikan ke sektor-sektor produktif yang memiliki potensi terbesar untuk menjaga dan meningkatkan perputaran roda ekonomi daerah,” tambahnya.
Selain efisiensi dan penentuan prioritas anggaran, Kurniawan juga menyoroti peran penting Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai lini terdepan dalam menjaga ketahanan ekonomi daerah. BUMD dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi jangkar ekonomi dan sumber pendapatan alternatif bagi daerah di tengah keterbatasan APBD.
Untuk memaksimalkan peran tersebut, BUMD didorong untuk lebih aktif dalam menciptakan inovasi dan berani membuka bidang usaha baru yang prospektif. Langkah ini diharapkan tidak hanya membantu pemerintah dalam menjaga ketahanan ekonomi lokal, tetapi juga secara langsung memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotim.
(Sd/Erakalteng.com)

























