Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

DPRD Kotim Soroti Aset Wisata Pantai Ujung Pandaran yang Mangkrak

SAMPIT – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah, baru-baru ini menyuarakan keprihatinan dewan terhadap kondisi aset pariwisata di Pantai Ujung Pandaran.

Pihaknya mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) untuk segera mengoperasionalkan aset wisata yang telah lama tidak berfungsi tersebut.

Menurut Riskon, aset di Pantai Ujung Pandaran telah mangkrak dan belum beroperasi selama bertahun-tahun, bahkan sejak periode kepemimpinan Bupati Kotim sebelumnya, Supian Hadi. Kondisi ini menjadi sorotan serius di kalangan dewan karena dinilai merugikan potensi daerah.

Komisi III DPRD Kotim menyatakan bahwa pihaknya sangat menantikan konsep pengoperasian yang jelas dan terperinci yang seharusnya sudah disusun oleh Disbudpar Kotim.

“Namun, kami sayangkan, hingga saat ini Komisi III belum juga menerima konsep yang memadai dan jelas dari dinas terkait mengenai rencana pengelolaan aset tersebut,” ungkapnya, Senin, 20 Oktober 2025.

Riskon Fabiansyah menegaskan komitmen Komisi III untuk memperjuangkan penganggaran operasional aset tersebut.

“Asalkan konsep pengelolaannya sudah jelas dan matang. Upaya ini dilakukan agar aset bernilai tinggi tersebut tidak terus-menerus menjadi sorotan negatif di tengah masyarakat Kotim,” jelasnya.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa aset yang dibangun di Pantai Ujung Pandaran memiliki nilai yang cukup besar, mencapai kurang lebih Rp40 miliar. Nilai investasi yang fantastis ini menjadi alasan kuat bagi dewan agar aset tersebut dapat segera difungsikan dan memberikan manfaat bagi daerah.

Riskon Fabiansyah menekankan, meskipun saat ini terdapat keterbatasan anggaran yang dipicu oleh adanya pengurangan dana dari Pemerintah Pusat.

“Hal ini tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menunda pengoperasian aset di Ujung Pandaran. Kami dari Komisi III berharap Disbudpar dapat mencari solusi kreatif dan efektif agar aset miliaran rupiah itu dapat segera dimanfaatkan secara optimal,” tutupnya.

(SD/Erakalteng.com)