SAMPIT – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Syahbana, memberikan perhatian serius terhadap keberadaan komite di sekolah-sekolah. Hal ini merespons dinamika yang berkembang di tengah masyarakat mengenai kontribusi dana pendidikan melalui jalur komite.
Syahbana menekankan bahwa meskipun pungutan atau sumbangan merupakan hasil kesepakatan, pihak sekolah tetap harus berhati-hati.
“Komite ini memang kesepakatan, yang perlu kita perhatikan yaitu adalah terkait dengan nominal apakah itu memberatkan siswa atau orang tua siswa,” ujarnya, Rabu, 4 Februari 2026.
Pihak legislatif mengingatkan bahwa setiap nominal yang ditetapkan harus mempertimbangkan kondisi ekonomi keluarga.
Syahbana menegaskan bahwa esensi dari komite sekolah adalah untuk mendukung kemajuan pendidikan, bukan justru menciptakan kendala finansial bagi masyarakat di Kotim.
Selain itu, Komisi III DPRD Kotim menghimbau kepada seluruh sekolah di wilayah tersebut untuk senantiasa memperhatikan kesepakatan yang ada.
“Kami menghimbau kepada pihak sekolah yang ada di Kabupaten Kotim untuk memperhatikan kesepakatan antara pihak sekolah dan orang tua,” tambahnya.
Syahbana juga menitipkan pesan khusus kepada Kepala Dinas Pendidikan yang baru saja dilantik untuk lebih aktif melakukan monitoring secara langsung di lapangan.
Langkah ini dianggap perlu untuk memastikan praktik di sekolah-sekolah tetap berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak menyimpang dari kesepakatan awal.
Permintaan pengawasan ini didasari oleh adanya laporan masyarakat yang diterima oleh pihak dewan.
“Kami juga meminta kepada Kepala Dinas yang baru dilantik untuk memonitor di lapangan, karena masih ada laporan masuk ke kami,” pungkasnya.
(SD/Erakalteng.com)




























