SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah menyampaikan sejumlah catatan strategis kepada pemerintah daerah menjelang penetapan arah kebijakan dan program pembangunan tahun anggaran 2026.
Fokus utama DPRD tertuju pada peningkatan mutu proyek infrastruktur, efisiensi penggunaan anggaran, serta perlunya kejelasan hasil dari setiap program pemerintah agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Selain sektor fisik, DPRD Kotim juga menyoroti pentingnya digitalisasi layanan publik dan reformasi birokrasi untuk mempercepat transformasi pemerintahan menuju sistem yang lebih efisien dan transparan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Dra. Rinie, menegaskan bahwa e-government harus dijadikan prioritas utama agar pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan akuntabel, sejalan dengan tuntutan zaman modern.
“Masih banyaknya tantangan serius dalam kinerja pemerintahan, khususnya terkait mutu proyek dan optimalisasi anggaran daerah,” ujarnya, Jumat, 31 Oktober 2025.
Rinie menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap mutu dan efisiensi proyek, termasuk keberlanjutan pemeliharaan infrastruktur.
Rinie juga menegaskan bahwa proyek pembangunan tidak boleh berhenti pada seremonial peresmian semata, melainkan harus disertai perencanaan pemeliharaan yang terukur.
“Hal ini penting agar biaya pemeliharaan tidak terus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berikutnya, sehingga menjamin infrastruktur memiliki usia pakai yang panjang dan manfaat yang maksimal,” jelas Rinie.
Di sisi lain, DPRD mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim untuk lebih serius mengembangkan sektor ekonomi riil, terutama di bidang pertanian, perdagangan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dirinya juga menjelaskan, dalam bidang pendidikan dan kesehatan, dewan tetap mendukung peningkatan alokasi anggaran, namun meminta setiap program harus memiliki indikator kinerja yang terukur dan berorientasi pada hasil nyata.
“Seluruh sektor pembangunan di Kotim harus dijalankan dengan prinsip keadilan, efisiensi, dan keberlanjutan, memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah daerah harus memberikan hasil nyata bagi rakyat, bukan sekadar laporan kegiatan di atas kertas.” Tutupnya.
(Sd/erakalteng.com)

























