Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Dugaan Pelecehan Verbal oleh Oknum ASN Pasca Upacara Sumpah Pemuda di Sampit

SAMPIT – Dugaan pelecehan verbal yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencuat. Kejadian tak etis ini diduga terjadi tak lama setelah pelaksanaan upacara Hari Sumpah Pemuda, bertempat di halaman kantor Pemerintah Daerah (Pemda). Kasus ini pun langsung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang H Syamsu, menjadi salah satu pihak yang angkat bicara mengenai insiden tersebut. Menurut informasi awal, oknum ASN tersebut diduga melakukan pelecehan verbal terhadap dua orang peserta upacara. Lokasi kejadian yang berada di pusat pemerintahan daerah menjadikan kasus ini semakin disayangkan dan mendesak untuk ditindaklanjuti.

Menyikapi hal ini, Dadang H Syamsu mengingatkan bahwa Pemda Kotim telah memiliki komitmen serius dalam upaya menghentikan aksi perundungan atau bullying, baik di lingkungan sekolah maupun ruang digital.

Komitmen ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, termasuk para pelajar dan peserta kegiatan resmi.

Oleh karena itu, Dadang menilai tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum ASN tersebut sangat kontradiktif dengan semangat dan komitmen yang telah dibangun oleh Pemda.

“Ketika ada pihak-pihak yang melakukan unsur seperti yang viral sekarang ini adalah unsur Pemerintah Daerah, maka ini tidak mencerminkan sebagai sosok yang mendukung aksi stop bullying,” tegasnya pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Pernyataan ini sekaligus menyoroti betapa seriusnya dampak dari perilaku oknum tersebut terhadap citra Pemda.

Politisi ini menekankan bahwa setiap pegawai pemerintah seharusnya menjadi teladan dan pendukung utama dalam program anti-perundungan, bukan sebaliknya. Perbuatan yang diduga dilakukan oleh ASN ini dinilai telah mencederai integritas instansi pemerintahan dan merusak upaya-upaya yang telah dilakukan untuk memerangi bullying di wilayah Kotim.

Dadang H Syamsu pun mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim untuk segera mengambil tindakan. Ia meminta BKD agar melakukan langkah-langkah yang cepat dan tegas terhadap oknum yang bersangkutan.

“Ini bertujuan memastikan bahwa insiden serupa tidak terulang kembali di masa mendatang dan memberikan efek jera, sekaligus menjaga marwah institusi ASN di Kotim,” tutupnya.

(SD/Erakalteng.com)