SAMPIT – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, wacana mengenai penyesuaian program pemerintah di sektor pendidikan mulai mencuat.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Syahbana, secara resmi mengusulkan agar pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah-sekolah dihentikan untuk sementara waktu.
Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan dan toleransi terhadap para siswa dan siswi yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Menurut Syahbana, kebijakan tersebut penting untuk memastikan lingkungan sekolah tetap kondusif bagi para pelajar yang tengah menunaikan kewajiban agamanya tanpa adanya distraksi dari kegiatan makan di area sekolah.
“Kalau misalnya tetap dilanjutkan, dikhawatirkan dapat mengganggu kekhusyukan dan hikmat ibadah puasa bagi yang menjalankan. Oleh sebab itu, sebaiknya MBG dihentikan sementara waktu,” ujar Syahbana saat memberikan keterangan kepada awak media pada Kamis, 5 Februari 2026.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa penghentian sementara program andalan pemerintah ini merupakan langkah yang bijak dan selaras dengan kearifan lokal. Hal ini mengingat tingginya antusiasme masyarakat dalam mendidik nilai-nilai spiritual kepada anak-anak sejak usia dini, terutama di lingkungan sekolah dasar.
“Saat ini banyak orang tua yang sudah mulai melatih anak-anak mereka, khususnya siswa jenjang SD, untuk belajar berpuasa. Dengan ditiadakannya pembagian makanan gratis di sekolah, diharapkan proses pembelajaran ibadah bagi anak-anak tersebut dapat berjalan lebih maksimal dan minim godaan,” katanya.
Meskipun menyadari bahwa tidak seluruh siswa di Kotimmenjalankan ibadah puasa, Syahbana menekankan pentingnya menjunjung tinggi rasa hormat antar sesama.
Ia mengimbau pemerintah daerah agar segera mempertimbangkan usulan ini demi menjaga kerukunan dan kenyamanan beribadah di seluruh satuan pendidikan di wilayah Kotim.
(Sd/erakalteng.com)



























