SAMPIT – Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang diusung sebagai program unggulan Presiden terpilih Prabowo Subianto, kini menjadi sorotan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Hal ini menyusul viralnya isu ditemukannya ulat atau belatung di salah satu porsi makanan yang disajikan melalui program MBG di SMPN 1 Sampit. Kejadian ini memicu kekhawatiran masyarakat mengenai kualitas dan pengawasan pelaksanaan program tersebut di tingkat daerah.
Menanggapi isu serius ini, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu, angkat bicara. Dadang menegaskan bahwa MBG merupakan program nasional dan oleh karena itu, menjadi kewajiban bagi DPRD untuk melakukan pengawasan ketat.
“MBG ini merupakan program utama yang diusungkan oleh Presiden Prabowo. Tugas DPRD ini adalah untuk mengawasi program ini agar bisa berjalan dengan baik,” ujar Dadang, menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan program, Senin, 17 November 2025.
Untuk mendalami dan mengatasi masalah ini, Komisi III DPRD Kotim berencana mengambil langkah tegas. Dadang H Syamsu menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil pihak sekolah dan penyelenggara MBG guna meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban.
“Pemanggilan ini dilakukan secara khusus untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan bahwa standar kebersihan serta kualitas makanan benar-benar terjaga, mengingat program ini menyangkut kesehatan pelajar,” tegasnya.
Selain pemanggilan, DPRD juga secara khusus menyampaikan permintaan kepada pihak sekolah.
“Kami dari Komisi III meminta kepada sekolah untuk tidak mengintervensi siswa terkait program MBG, terutama dalam hal pelaporan atau penyampaian keluhan,” ujarnya.
Tuntutan ini bertujuan untuk memastikan siswa merasa aman dan bebas dalam menyampaikan kritik atau temuan terkait kualitas makanan.
Langkah-langkah yang diambil oleh DPRD Kotim ini memiliki satu tujuan utama untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
(Sd/Erakalteng.com)

























