SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rimbun menyoroti banyaknya kendaraan terutama kendaraan angkutan milik perusahaan yang masih menggunakan nomor polisi luar Provinsi Kalimantan Tengah.
“Banyak kendaraan seperti CPO, angkutan Sawit bahkan tambang yang masih menggunakan Plat luar Kalteng, kondisi seperti ini menyembahkan daerah kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang di mana harusnya maksimal dan kalau kendara-kendara tersebut plat KH ini menjadi tambahan PAD kalau ditertibkan,” ujarnya. Selasa, 26 Agustus 2025.
Lanjutnya, pada saat rapat anggaran dengan Pemerintah Daerah pihaknya siap membantu dalam rangka menggali pendapatan-pendapatan yang bersumber yang ada di bumi Habaring Hurung.
“Sehingga Kabupaten Kotim ada peningkatan PAD di tahun-tahun kedepan, salah satunya contoh ada BPS yang sudah lama beroperasional tetapi meraka belum ada kewajiban membayar BPHTB,” tuturnya.
Dirinya meminta kerjasama dengan seluruh masyarakat, ASN serta perusahaan-perusahaan yang diprogramkan oleh Gubernur Kalteng nomor Plat Kendaraan KH.
“Kita juga harus mengambil contoh Pemerintah Provinsi Kalteng, bahwa ASN yang ada di Kotim menggunakan Plat kendaraan KH,” jelasnya.
Rimbun mengungkapkan DPRD sudah mengusulkan terutama bagi para ASN yang masih menggunakan plat kendaraan luar KH akan dipertimbangkan TPP nya dan untuk regulasinya langsung oleh Bupati yang menurunkan aturannya.
“Kalau provinsi sudah tegas mereka seperti salah satu contoh kalau ada yang terdata ASN yang tidak menggunakan Plat KH maka akan diberikan sanksi. Ini semua demi kebersamaan dan bagaimana kita membentuk daerah yang bisa mandiri terkait dengan kemampuan keuangan,” tutupnya.
(Sd/Erakalteng.com)