Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Komitmen Perusahaan Dukung PAD Kotim Ditegaskan Ketua DPRD

SAMPIT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menyoroti secara tegas pentingnya kepatuhan penuh dari pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Kepatuhan ini ditekankan terutama dalam pemenuhan seluruh kewajiban mereka terhadap daerah, yang secara langsung berdampak pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotim.

Penegasan ini disampaikan Rimbun sebagai respons dan bentuk dukungan terhadap langkah strategis yang baru-baru ini diambil oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Pemerintah Provinsi Kalteng diketahui telah menginisiasi upaya kolaboratif dengan merangkul seluruh pemerintah kabupaten/kota serta melibatkan sektor swasta,” ujarnya, Selasa, 4 Oktober 2025.

Lanjutnya, kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas bersama.

“Dokumen Pakta Integritas ini memiliki fokus utama pada upaya optimalisasi dan penggalian potensi PAD di seluruh wilayah Kalimantan Tengah secara terintegrasi dan maksimal,” tuturnya.

Menurut Rimbun, inisiatif yang digagas dan dipimpin langsung oleh Gubernur Kalteng tersebut memiliki signifikansi yang sangat besar. Ia menilai langkah ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah momentum penting bagi seluruh pemerintah daerah, termasuk Kotim, untuk menyelaraskan visi dan misi.

Lebih lanjut, penyelarasan frekuensi ini dinilai krusial agar semua pihak, baik pemerintah maupun swasta, bergerak bersama dalam upaya yang terstruktur dan berkelanjutan untuk menggali setiap potensi PAD yang dimiliki oleh masing-masing wilayah di Kalimantan Tengah.

“Kepatuhan perusahaan menjadi kunci utama dalam memastikan optimalisasi pendapatan ini,” ungkapnya.

Oleh karena itu, DPRD Kotim berharap Pakta Integritas ini dapat benar-benar diimplementasikan dengan disiplin tinggi di lapangan. Hal ini demi memastikan bahwa semua pelaku usaha, tanpa terkecuali, melaksanakan kewajiban perpajakan dan retribusi lainnya secara jujur dan tepat waktu, sehingga target peningkatan PAD yang berkelanjutan dapat tercapai.

(Sd/Erakalteng.com)