SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini memiliki kekuatan penuh setelah pelantikan anggota barunya,M Ramadhana Rahman.
Anggota dewan yang baru diresmikan ini langsung ditempatkan untuk memperkuat Komisi III DPRD Kotim, yang membidangi sektor krusial seperti pendidikan dan kesehatan.
Masuknya Ramadhana Rahman menambah jumlah anggota komisi tersebut, dari sebelumnya delapan orang menjadi sembilan orang.
Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang, mengonfirmasi penambahan tersebut setelah rapat Paripurana dalam rangka pengakatan dan peresmian anggota DPRD periode 2025-2029.
“Di Komisi III ini sebelumnya ada delapan orang, dan hari ini setelah diresmikan serta diangkatnya M Ramadhana Rahman menjadi anggota DPRD Kabupaten Kotim, maka kami menjadi sembilan orang,” ujar Dadang, Senin, 6 Oktober 2025.
Dirinya berharap, penambahan ini dapat meningkatkan efektivitas kerja komisi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Dadang secara pribadi mengucapkan selamat datang kepada anggota baru tersebut. Ia juga menaruh harapan besar agar Ramadhana Rahman dapat segera beradaptasi dengan ritme kerja legislatif.
“Kita berharap Pak Ramadhana bisa cepat menyesuaikan diri dan bisa lebih cepat dalam konteks menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD Kotim,”ungkapnya.
Pihaknya menilai kehadiran anggota baru ini akan membawa energi positif.
“Kami mengucapkan selamat datang dan ini akan lebih memperkuat di Komisi III,” tambah Dadang.
Ketua Komisi III ini menekankan bahwa fokus utama Komisi III saat ini masih pada sektor-sektor mendasar yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Dalam lingkup Komisi III, masih banyak yang harus ditindaklanjuti dalam konteks pendifikan dan kesehatan, yang di mana ini semua berhubungan dengan dasar,” jelas Dadang
Lebih lanjut, Dadang menekankan pentingnya kekompakan tim kerja di tengah tugas yang berat. Ia berharap anggota Komisi III dapat terus menjaga sinergi.
“Komisi III harus mempertahankan ke solidaritasannya, karena kekompakan adalah kunci keberhasilan komisi dalam memperjuangkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Kotim,” tutupnya.
(Sd/erakalteng.com)