SAMPIT – Masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut realisasi plasma 20% dari perusahaan perkebunan kelapa sawit. Mereka menuntut pemerintah daerah dan perusahaan untuk segera memenuhi hak-hak masyarakat sekitar perkebunan.
Anggota Komisi I DPRD Kotim yang mewakili Daerah Pemilihan 5, Abadi turut mendukung aksi demonstrasi tersebut.
“Kami sangat mendukung masyarakat yang sudah bergabung di dalam koperasi ataupun yang belum tergabung di koperasi. Kami mendukung masyarakat yang memperjuangkan haknya dan pemerintah juga harus bisa memperjuangkan hak-hak masyarakat,” katanya, Kamis, 11 September 2025.
Lanjutnya, pemerintah daerah harus benar-benar mengawasi, mengawal, dan menekankan perusahaan untuk memenuhi hak-hak masyarakat.
“Apabila perusahaan tidak bisa memenuhi hak-hak masyarakat, maka harus diberikan sanksi, salah satunya contohnya pencabutan izin,” tegasnya.
Masyarakat Kotim telah lama menuntut realisasi plasma 20% dari perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah mereka. Pihanya menilai bahwa perusahaan telah lama mengambil manfaat dari sumber daya alam di daerah mereka, namun tidak memberikan kontribusi yang adil kepada masyarakat sekitar.
Dengan dukungan dari anggota DPRD Kotim, masyarakat berharap tuntutan mereka dapat dipenuhi oleh pemerintah daerah dan perusahaan.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan perusahaan untuk memenuhi hak-hak masyarakat,”tutupnya.
(Sd/Erakalteng.com)