Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Masyarakat Tuntut Plasma 20%, Ini Tanggapan Rimbun

SAMPIT – Masyarakat melakukan demo dalam rangka menuntut haknya yaitu terkait Plasma 20% yang dilakukan di depan kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kurang lebih 500 orang masyarakat melakukan aksi demo tersebut dan meminta kepada Pemerintah Daerah dan pihak terkait terlebih khusus Bupati Kotim untuk bisa menyelesaikan tuntutan tersebut.

“Masyarakat Kotim menuntut perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk segera merealisasikan plasma 20% sesuai dengan aturan,” ujar Ketua DPRD Kotim Rimbun, Kamis, 10 September 2025.

Rimbun menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal dan memantau realisasi program plasma 20% oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit.

“Sebagai wakil rakyat, tugas dan fungsi kami memastikan bahwa hak-hak masyarakat sekitar perkebunan terpenuhi. Kami akan terus memantau dan meminta laporan dari perusahaan terkait realisasi program plasma ini,” tegasnya.

Dirinya juga menekankan bahwa realisasi program plasma ini bukan hanya kewajiban perusahaan, tetapi juga merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi.

Rimbun mengungkapkan, DPRD Kotim akan meminta data kepada seluruh perusahaan perkebunan sawit (PBS) di wilayah tersebut untuk mengetahui perusahaan mana saja yang telah merealisasikan program plasma.

“Kami ingin melihat perusahaan mana yang sudah merealisasikan plasma dan bagaimana progresnya,” kata Rimbun.

Dengan langkah ini, DPRD Kotim menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat sekitar perkebunan terpenuhi dan perusahaan perkebunan patuh pada aturan yang berlaku.

(Sd/erakalteng.com)