Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Minim Anggaran Hambat Potensi Wisata Kotim, DPRD Minta Konsep Ulang

SAMPIT – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang H Syamsu, baru-baru ini memimpin rapat bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) setempat.

Pertemuan ini difokuskan untuk membahas upaya pengembangan potensi Kotim sebagai destinasi pariwisata dan budaya. Namun, dalam diskusi tersebut, terungkap kendala utama yang menghambat visi ini.

Dirinya mengungkapkan, dari paparan yang disampaikan, baik Disbudpar Kotim maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain ternyata sama-sama menghadapi ketersediaan anggaran yang tidak memadai.

“Minimnya alokasi dana ini berdampak langsung pada terbatasnya kegiatan yang dapat diselenggarakan. Padahal, Kepala Dinas mengutarakan bahwa Disbudpar memiliki banyak sekali rencana kegiatan,” ungkapnya, Senin, 20 Oktober 2025.

Dadang mengatakan, adanya keterbatasan anggaran tersebut, Disbudpar hanya mampu melaksanakan beberapa kegiatan unggulan. Beberapa di antaranya adalah Festival Habaring Hurung, Kapal Hias, dan Tari Kolosal. Lebih lanjut,

Menanggapi masalah anggaran, Dadang H Syamsu lantas meminta agar usulan dana yang semula diajukan sebesar Rp8 miliar untuk disesuaikan ulang agar lebih spesifik.

“Komisi III menekankan bahwa revisi anggaran tersebut harus berfokus pada program yang dapat memberikan dampak dorongan yang luar biasa, dalam rangka meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kotim,” jelasnya.

Selain masalah pendanaan, Komisi III juga meminta Disbudpar Kotim untuk memberikan paparan yang jelas terkait konsep kepariwisataan dan kebudayaan daerah. Permintaan khusus disampaikan kepada Kepala Dinas yang baru untuk mempelajari dan membaca kembali Peraturan Daerah (Perda) tentang Kebudayaan Daerah, karena regulasi tersebut dianggap sudah mewakili semua konteks budaya dan apa yang seharusnya dilakukan.

“Akar masalah yang sering terjadi adalah ketidakmauan untuk membaca dan memahami regulasi yang sudah ada. Oleh karena itu, kami berharap Kepala Dinas yang baru dapat memahami dan melaksanakan secara konsisten Perda-Perda yang telah ditetapkan bersama, guna memastikan pengembangan sektor pariwisata dan budaya di Kotim berjalan sesuai koridor hukum dan memberikan hasil maksimal,” tutupnya.

(SD/Erakalteng.com)