Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Nasib Kontrak PPPK Jadi Prioritas DPRD Kotim dalam Evaluasi Belanja Pegawai

SAMPIT – Keberlanjutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi prioritas utama DPRD di tengah rencana restrukturisasi belanja pegawai.

Dengan adanya batas maksimal belanja pegawai 30 persen, posisi PPPK yang selama ini dibiayai oleh APBD kini berada dalam pantauan serius pihak legislatif.

Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, menyatakan bahwa tenaga PPPK masih sangat dibutuhkan oleh berbagai perangkat daerah untuk menjalankan pelayanan publik.

Oleh karena itu, DPRD berkomitmen untuk tetap mempertahankan kontrak mereka meskipun tekanan terhadap APBD semakin meningkat akibat regulasi pembatasan anggaran.

Salah satu solusi yang tengah diwacanakan adalah pengalihan sumber pembiayaan PPPK dari APBD kembali ke APBN.

Angga menyebutkan adanya rumor bahwa pemerintah pusat mungkin akan mengambil alih beban gaji PPPK, mengingat proses rekrutmen dan penetapan formasi sepenuhnya merupakan kewenangan pusat.

“Dalam upaya daerah, kita akan tetap mempertahankan PPPK. Selama ini sumbernya dari APBD, tapi memang ada rumor akan kembali ke APBN karena prosesnya dari Kementerian PAN-RB,” jelas Angga.

Langkah ini dinilai sebagai solusi paling rasional agar beban belanja daerah dapat ditekan tanpa harus memutus kontrak kerja.

DPRD Kotim menegaskan tidak akan membiarkan pengurangan tenaga kerja terjadi di instansi-instansi krusial.

“Kontribusi PPPK vital dalam menutupi kekurangan personil di lapangan, sehingga kontrak mereka akan terus diperjuangkan dalam pembahasan anggaran mendatang bersama pemerintah daerah,” ungkapnya.

Detail teknis mengenai nasib PPPK ini akan dibahas secara komprehensif pada pertengahan tahun ini.

DPRD berencana memanfaatkan forum pembahasan SiLPA tahun 2025 untuk melihat ketersediaan ruang anggaran, sembari tetap mendesak kejelasan status pembiayaan dari pemerintah pusat agar ada kepastian bagi para tenaga kontrak di Kotim.

(SD/Erakalteng.com)