Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Rimbun dan Halikinnor Akan Bicara Terkait Pemeriksaan Kejaksaan Untuk Pengadaan Excavator

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rimbun mengungkapkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan anggota DPRD terkait pengadaan excavator.

“Yang diperiksa itu adalah yang kewenangan pada saat kepemimpinan dan pengambil kebijakan di rapat-rapat penganggaran,” ungkapnya, Jumat, 15 Agustus 2025.

Dirinya mengatakan sangat mendukung apabila ada kegiatan-kegiatan yang melanggar aturan maka pihaknya akan memberikan informasi kepada penegak hukum secara transparan.

“Keterkaitan yang dipanggil adalah Pimpinan, ketua-ketua komisi. Yang ada di surat itu pertanyaannya adalah untuk meminta klarifikasi kegiatan dari tahun 2021-2024 dengan keterkaitan pengadaan alat berat di setiap kecamatan-kecamatan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Kotim Halikinnor mengatakan akan mengikuti proses dari penyidikan.

“Inikan masih proses, karena laporan dari kepala dinas itu adalah e-katalog, karena adanya laporan dari masyarakat otomatis kejaksaan menindaklanjuti. Benar atau tidaknya ada yang menyimpang dari pengadaan itu adalah hak penyidik untuk menyampaikan,” tutupnya.

(Sd/erakalteng.com)