Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Rimbun Soroti Dugaan Oknum Kuasai Kios PPM Sampit

SAMPIT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, mengungkapkan keprihatinan seriusnya terkait adanya dugaan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit.

Dugaan tersebut berpotensi besar merugikan pedagang kecil serta aset milik Pemerintah Daerah.

“Kami mendapatkan informasi yang menyebutkan adanya oknum yang berupaya menguasai atau mengendalikan sejumlah kios, sehingga menciptakan praktik yang tidak sehat dan tidak transparan dalam pengelolaan aset publik tersebut,” ungkapnya, Kamis 2 Oktober 2025.

Menurut dirinya, hal ini bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Aset milik pemerintah daerah, termasuk kios-kios di PPM Sampit, harus dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.

Rimbun mengatakan, informasi yang diterima oleh pihak DPRD mengindikasikan bahwa aliran pembayaran sewa kios justru tidak masuk ke kas daerah sebagaimana mestinya, melainkan diduga diarahkan kepada oknum pihak ketiga.

Rimbun menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak hanya merugikan pedagang yang seharusnya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga merampas potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kotim.

“Kalau benar hal ini terjadi, jelas sekali ini salah. Ini harus segera diluruskan karena berpotensi merugikan daerah,” tegas Rimbun.

Ia mendesak instansi terkait di Pemerintah Daerah untuk segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh guna mengusut tuntas kebenaran informasi ini.

“Hal ini harus ditindak lanjuti. Tujuannya adalah memastikan pengelolaan PPM kembali pada jalurnya, yaitu dikelola secara transparan dan hasilnya benar-benar dinikmati oleh Pemerintah Daerah serta memberikan kepastian bagi para pedagang resmi,”tutupnya.

(SD/Erakalteng.com)