SAMPIT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, mengingatkan kembali pentingnya prinsip transparansi dan komunikasi yang efektif antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan setiap program pembangunan di daerah.
Penegasan ini disampaikan Rimbun dalam rangka memitigasi potensi kesalahpahaman publik terkait kebijakan dan alokasi anggaran daerah.
Menurut Rimbun, kepercayaan publik menjadi aset utama yang harus dijaga oleh pemerintah daerah. Untuk itu, perencanaan yang matang dan kepatuhan yang ketat terhadap prosedur serta aturan perundang-undangan yang berlaku menjadi kunci utama dalam setiap pelaksanaan program.
Hal ini ditekankan agar setiap kegiatan pembangunan memiliki landasan hukum dan alokasi anggaran yang jelas sejak awal.
Ia menyoroti bahwa seringkali program yang digagas pemerintah daerah memiliki niat yang sangat baik dan positif untuk kemajuan daerah. Namun, niat baik tersebut berpotensi tersandung masalah ketika tidak diimbangi dengan proses penganggaran yang benar dan sesuai mekanisme yang ditetapkan.
“Kadang niat kita sebenarnya baik, tetapi karena tidak dianggarkan dengan benar, muncul isu yang membuat salah paham,” ujar Rimbun, Selasa, 28 Oktober 2025.
Rimbun menegaskan bahwa situasi seperti ini harus dihindari. Jika proses penganggaran tidak transparan dan akuntabel, hal itu dapat menimbulkan prasangka negatif di mata masyarakat atau bahkan memunculkan asumsi bahwa ada pihak-pihak tertentu yang diabaikan atau dikesampingkan dalam proses pengambilan keputusan.
“Banyak program pembangunan yang tujuannya mulia, namun pada tahapan pelaksanaannya justru menimbulkan kesalahpahaman yang meluas. Ini terjadi lantaran tidak diimbangi oleh penganggaran yang tepat serta minimnya sosialisasi dan koordinasi yang memadai antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai lembaga pengawas,” jelasnya.
Oleh karena itu, Rimbun berharap agar ke depan, Pemerintah Kabupaten Kotim dapat meningkatkan koordinasi dan keterbukaan informasi, khususnya terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kepada pihak legislatif dan seluruh elemen masyarakat.
Langkah proaktif ini dinilai esensial untuk memastikan program berjalan lancar, tepat sasaran, dan sepenuhnya mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat.
(SD/Erakalteng.com)

























